Pilbup Kendal 2024
Ketua PKB Ngotot Bela Dico-Ali Daripada ke Benny Karnadi di Pilkada Kendal
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun optimis dengan gugatan yang dilayangkan bapaslon Dico - Ali.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Musyawarah tertutup untuk gugatan Pilkada Kendal dari bakal pasangan calon Dico Ganinduto dan Ali Nurudin digelar pada Selasa (3/9/2024).
Musyawarah tertutup ini yang dilakukan merupakan tindak lanjut gugatan, usai berkas pendaftaran Dico - Ali ditolak dan dikembalikan KPU Kendal.
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun optimis dengan gugatan yang dilayangkan bapaslon Dico - Ali.
Baca juga: Dico-Benny Saling Klaim Dapat Rekomendasi Sah dari PKB Maju Pilkada Kendal, Bagaimana Kasusnya?

Menurutnya, landasan gugatan Dico - Ali ke KPU cukup kuat sehingga patut diperjuangkan.
"Hari ini kita mengawal dan mendampingi bapaslon, intinya kita berproses di Bawaslu."
"Kami optimis bisa menghasilkan musyawarah mufakat antara paslon dengan KPU," katanya di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).
Ia menegaskan, pihaknya tetap mendukung bapaslon Dico - Ali sebagai kader PKB untuk maju di Pilkada Kendal.
Baca juga: Perjuangan Dico Ganinduto Agar Tetap Bisa Nyalon Bupati Kendal, Gugatannya Diproses
"Kami tetap berpegangan pada rekomendasi yang diberikan ke Dico - Ali," tandasnya.
Sebelumnya, KPU menolak berkas pendaftaran pasangan Dico dan Ali yang diusung PKB.
KPU menilai bahwa PKB telah mengusung pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.
Benny Karnadi merupakan kader PKB yang merupakan mantan anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKB.
Sedangkan di pihak Dico, sang pendamping yakni Ali Nurudin merupakan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kendal.
Musyawarah Terbuka dan Tertutup
Sebelumnya, Bawaslu Kendal telah menyatakan kelengkapan dokumen, hasil verifikasi gugatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan bupati, Dico M Ganinduto - Ali Nurudin terhadap KPU Kendal.
Hasil kelengkapan teregister dalam nomor : 001/PS.REG/33.3324/IX/2024 dan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Sengketa Pemilihan.
Adapun verifikasi kelengkapan dokumen permohonan mencakup verifikasi formil dan materiil.
Hasil Real Count Pilkada Kendal 2024: Tika-Benny Bakal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Gagal Nyalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto Tetap ke TPS Nyoblos : 5 Tahun Lagi Saya Kembali |
![]() |
---|
Paslon Bupat dan Wakil Bupati i Kendal Adu Gagasan Masalah Tambak Ikan Bandeng |
![]() |
---|
Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal |
![]() |
---|
Jumlah Pendukung Paslon Pilkada Kendal Dibatasi saat Debat, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.