Pilbup Purbalingga 2024

Fahmi - Dimas Optimis Kalahkan Tiwi - Hendra di Pilkada Purbalingga, Target Raup 488 Ribu Suara

Pasangan Fahmi dan Dimas didukung oleh gabungan koalisi partai yaitu dari PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Ummat, Gelora dan PBB. 

|
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Pasangan H. Fahmi M. Hanif dan Dimas Prasetyahani saat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Purbalingga 2024, di kantor KPU, Kamis, (29/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA -Pasangan H. Fahmi M. Hanif dan Dimas Prasetyahani telah mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Purbalingga 2024, di kantor KPU, Kamis, (29/8/2024).


Pasangan Fahmi dan Dimas merupakan pendaftar kedua yang daftar KPU setelah sebelumnya, pasangan Tiwi dan Hendra lebih dulu.


Dikatakan oleh Fahmi ada belasan ribu masyarakat mengantar dan ada berbagai relawan yang ikut mendukungnya di Pilkada Purbalingga 2024. 


Pasangan Fahmi dan Dimas didukung oleh gabungan koalisi partai yaitu dari PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Ummat, Gelora dan PBB. 

Baca juga: Momen Awaluddin - Vicky Shu Naik Delman Istimewa Daftar Pilkada Cilacap 2024


"Targetnya 488 ribu suara warga Purbalingga.


Terkait kesiapan menyiapkan infrastruktur kemenangan mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan TPS. 


Optimis dapat menang," katanya saat konferensi pers kepada Tribunbanyumas.com.


Dalam kesempatan itu ia menceritakan yang melatarbelakanginya maju Pilkada adalah ingin supaya Purbalingga lebih baik.


Ada program unggulan yang ia tawarkan seperti ingin memperbaiki infrastruktur jalanan di Purbalingga.


Terutama supaya lebih mulus jalanan dan memudahkan masyarakat dalam beraktifitas.


"Kita akan menyiapkan 10 ribu lapangan pekerjaan baru untuk laki-laki. 


Ada dana pemberdayaan warga tiap RT 1 juta. Fasilitas desa ditingkatkan baik itu untuk kondangan atau hajatan. 


Kemudian satu desa satu unit mobil," paparnya. 


Selain itu tidak lupa pula ada layanan kesehatan gratis 24 jam selama 7 hari. 

Baca juga: Pasangan Fahmi - Dimas Resmi Daftar Cabup Cawabup di KPU Purbalingga, Siap Kalahkan Petahana


Ingin meningkatkan PAD dari yang Rp300 miliar menjadi Rp500 miliar. 


"Program dana khusus bantuan UMKM serta pendampingan agar UMKM naik level. 


Ada juga program pendidikan, yaitu menyiapkan 10 ribu SDM unggul yang siap masuk dunia kerja," katanya. 


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramsah beserta anggota menerima penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik secara langsung maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 


Ia mengatakan setiap partai politik telah memberikan dokumen B.Pencalonan KWK dan B.Persetujuan KWK untuk mengusulkan nama bakal pasangan calon yakni Pasangan H. Fahmi M. Hanif beserta Dimas Prasetyahani.


Ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan mengecek Silon bahwa total perolehan suara gabungan partai politik pengusul sudah melebihi syarat minimal yakni minimal sebanyak 43.225 suara. 


"Sebagaimana diketahui total perolehan suara pada Pemilu 2024 di Purbalingga mencapai 576.330 suara.


Apabila ditotal perolehan suara sah dari partai pengusung pasangan calon yakni Pasangan H. Fahmi M. Hanif beserta Dimas Prasetyahani, menjadi 237.193 suara," katanya. 


KPU Kabupaten Purbalingga selanjutnya melakukan pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik yang diserahkan langsung maupun yang sudah terunggah di Silon. 

Baca juga: Tanggapan Sadewo Jika Lawan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas : Ya Mau Bagaimana Lagi


Setelah melakukan pengecekan disaksikan Bawaslu Purbalingga, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga pun menyatakan dokumen pendaftaran lengkap sehingga dinyatakan diterima. 


Di akhir prosesi acara, KPU Kabupaten Purbalingga menyerahkan Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/3303/2/2024 tentang Penerimaan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 kepada pasangan calon dan partai pengusul sebagai tanda bahwa pendaftaran diterima.


Selain itu, pasangan calon juga menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024. (jti) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved