Berita Semarang

Masih Ada yang Dirawat di RS, Demonstran Semarang Terluka akibat Peluru Karet hingga Terlindas Mokom

Sejumlah demonstran mengalami luka parah akibat tindakan represif aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024). 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK GERAM
Dua mahasiswa dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah luka yang dialami saat mengikuti demo "Adili dan Turunkan Jokowi" di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah demonstran mengalami luka parah akibat tindakan represif aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024). 

Luka-luka itu mereka dapatkan dari tembakan peluru karet hingga lindasan mobil komando (mokom) milik aparat.

Satu di antara mahasiswa yang terluka adalah AL, dari sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

AL terkena peluru karet di bagian kaki kiri sehingga harus mendapatkan 10 luka jahitan. 

"Iya, saya kena tembakan (diduga) peluru karet di bagian kaki kiri," terang AL, Selasa (27/8/2024) malam. 

Dia mengatakan, kejadian ini bermula ketika melarikan diri saat massa diserang polisi. 

Baca juga: Sempat Ditangkap Polisi, 2 Pelajar SMK Kini Terancam DO setelah Ikut Demo di Balai Kota Semarang

Kemudian, terdengar beberapa kali suara tembakan yang disusul rasa sakit di bagian kakinya.

"Saya kira luka biasa, ternyata ada darahnya," imbuhnya.

AL kemudian meminta tim paramedis memeriksa. Ternyata, ada serpihan peluru karet di kakinya. 

"Dari dokter menjelaskan bentuk serpihan di dalam kaki saya itu karet. Ada 10 jahitan, sisa-sisa karet di dalam kaki sudah diambil," paparnya.

Ada juga dua mahasiswi dari kampus Islam negeri di Semarang yang kakinya terlindas mobil komando (Mokom).

Hal ini diceritakan petugas medis massa aksi, Martha Kumala Dewi.

Martha mengatakan, dua mahasiswi itu masing-masing berinisial AK dan AR.

Akibat kejadian itu, tumitnya AK bengkak dan mengalami pelonggaran antar tulang.

Sedangkan AR, mengalami keretakan pada sendi tumit.

"Hari ini, kami dampingi untuk berobat ke RS Tugu. Mereka rawat jalan," paparnya, Rabu (28/8/2024).

Catatan dari petugas medis yang mendampingi para demonstran, ada 40 korban luka terdata di lokasi kejadian. 

20 orang di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit. 

Mayoritas mereka terluka imbas gas air mata. 

"Ada satu mahasiswi yang masih harus menjalani rawat inap, sampai hari ini. Dia menjalani fisioterapi, infus kalium, dan ada indikasi gegar otak," imbuh Martha.

Baca juga: 7 Parpol Nonparlemen Deklarasi Dukung Yoyok-Joko di Pilkada Kota Semarang, Tinggal PDIP dan Golkar

Korban berpotensi mengalami gegar otak selepas jatuh pingsan terpapar gas air mata. 

Terlebih, korban memiliki riwayat sakit vertigo (sakit kepala). 

"Korban ini sempat ditolak dua rumah sakit hingga akhirnya diterima di RS Elizabeth," kata Martha.

Tim Advokasi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Nasrul Dongoran mengatakan, perilaku represif aparat terhadap massa aksi bukan pertama ini terjadi di Kota Semarang

Sebelumnya, kekerasakan juga dialami massa saat demo menolak Undang-undang Omnibus Law. 

"Kami mengutuk keras kejadian ini. Kami harap, pimpinan Polri mau mengevaluasi tindakan anggotanya ketika merespon massa aksi," kata Nasrul.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut, tindakan anggotanya di lapangan dalam mengamankan demonstrasi, sudah sesuai Peraturan Kapolri (Perkap). 

"Apabila situasi tidak terkendali, dapat dilakukan hal tersebut (gas air mata) asal ada perintah pimpinan dan (aksi balai kota) itu terkendali dari pimpinan," jelasnya.

Diketahui, ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar demo di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).

Demo lanjutan penolakan pengesahan revisi UU Pilkada ini meminta pelengseran Presiden Joko WIdodo.

Demo ricuh saat polisi berusaha membubarkan massa. (*)

Baca juga: Gibran Tunjuk Ketua HIPMI Gantikan Mangkunegara X Maju di Pilkada Solo, Parpol KIM Plus Setuju?

Baca juga: Mengkunegoro X Mundur dari Pencalonan Pilkada Solo saat Pendaftaran di KPU Dibuka, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved