Berita Karanganyar
Anggota DPRD Karanganyar Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini, 2 Orang Bakal Segera Diganti
Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 dilantik, Rabu (28/8/2024). Namun, dua di antaranya bakal diganti.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 dilantik di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 44 anggota dewan yang dilantik tersebut terdiri dari 20 anggota dewan wajah baru dan 25 anggota dewan wajah lama.
Sebenarnya, ada 45 anggota DPRD Karanganyar hasil Pileg 2024.
Namun, satu wakil rakyat atas nama Karwadi (60), politisi dari Partai Demokrat, meninggal dunia sebelum masa pelantikan.
Dalam rapat yang digelar seusai pelantikan, mereka menunjuk anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Bagus Selo sebagai ketua sementara DPRD Karanganyar, yang didampingi anggota Fraksi Golkar Suparmi, sebagai wakil ketua sementara.
Bagus Selo menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan periode sebelumnya atas pengabdian mereka kepada Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya
Pasca pelantikan 44 anggota dewan, lanjutnya, dewan segera bersurat kepada parpol supaya mengirimkan unsur pimpinan fraksi guna membahas tata tertib.
"Semua pimpinan fraksi nanti mengirimkan calon untuk pimpinan DPRD. Dari PDIP (mengirimkan calon) ketua, wakil ketua dari Golkar, PKS dan Demokrat."
"Nanti akan dikirim ke gubernur, setelah SK turun, segera dilantik," katanya seusai sidang.
Dia berharap, pimpinan definitif DPRD Karanganyar segera terbentuk guna membahas alat kelengkapan dewan, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan lainnya.
Adapun komposisi anggota dewan, berimbang karena diisi sebagai wajah lama dan wajah baru.
Terkait anggota dewan yang baru, Bagus Selo mengatakan, mereka akan mendapatkan pembinaan, pengarahan, dan pendalaman tugas.
"Supaya ke depan, anggota dewan baru bisa melaksanakan tugas menampung aspirasi masyarakat sesuai regulasi dan sesuai tupoksi membentuk produk peraturan hukum, pengawasan, dan anggaran," terangnya.
Baca juga: PDIP Beri Rekomendasi ke Rober dan Kader Gerindra di Pilkada Karanganyar
Bagus menerangkan, ada satu kekosongan kursi di DPRD karena adanya anggota dewan yang meninggal dunia.
Pihaknya akan menunggu surat dari parpol untuk proses pergantian anggota dewan tersebut.
Kejari Karanganyar Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Negara Rugi Rp12 M |
![]() |
---|
Tak Biasa, Pemakaman Warga Tasikmadu Gunakan Tripod Rescue BPBD Karanganyar. Bobot Jenazah 240 Kg |
![]() |
---|
Usulkan Anggaran Rp60 Miliar, Pemkab Karanganyar Prioritaskan Perbaiki Jalan Kawasan Wisata Kemuning |
![]() |
---|
Kabut dan Angin Ribut Bubarkan Kirab Budaya di Beruk Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Lawu Internasional Gamelan Festival di Karanganyar Dimeriahkan Peserta dari Perancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.