Berita Karanganyar

Anggota DPRD Karanganyar Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini, 2 Orang Bakal Segera Diganti

Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 dilantik, Rabu (28/8/2024). Namun, dua di antaranya bakal diganti.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Sebanyak 44 anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dilantik di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 dilantik di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (28/8/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 44 anggota dewan yang dilantik tersebut terdiri dari 20 anggota dewan wajah baru dan 25 anggota dewan wajah lama.

Sebenarnya, ada 45 anggota DPRD Karanganyar hasil Pileg 2024.

Namun, satu wakil rakyat atas nama Karwadi (60), politisi dari Partai Demokrat, meninggal dunia sebelum masa pelantikan.

Dalam rapat yang digelar seusai pelantikan, mereka menunjuk anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Bagus Selo sebagai ketua sementara DPRD Karanganyar, yang didampingi anggota Fraksi Golkar Suparmi, sebagai wakil ketua sementara.

Bagus Selo menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan periode sebelumnya atas pengabdian mereka kepada Kabupaten Karanganyar. 

Baca juga: Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya

Pasca pelantikan 44 anggota dewan, lanjutnya, dewan segera bersurat kepada parpol supaya mengirimkan unsur pimpinan fraksi guna membahas tata tertib.

"Semua pimpinan fraksi nanti mengirimkan calon untuk pimpinan DPRD. Dari PDIP (mengirimkan calon) ketua, wakil ketua dari Golkar, PKS dan Demokrat."

"Nanti akan dikirim ke gubernur, setelah SK turun, segera dilantik," katanya seusai sidang.

Dia berharap, pimpinan definitif DPRD Karanganyar segera terbentuk guna membahas alat kelengkapan dewan, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan lainnya.

Adapun komposisi anggota dewan, berimbang karena diisi sebagai wajah lama dan wajah baru. 

Terkait anggota dewan yang baru, Bagus Selo mengatakan, mereka akan mendapatkan pembinaan, pengarahan, dan pendalaman tugas.

"Supaya ke depan, anggota dewan baru bisa melaksanakan tugas menampung aspirasi masyarakat sesuai regulasi dan sesuai tupoksi membentuk produk peraturan hukum, pengawasan, dan anggaran," terangnya.

Baca juga: PDIP Beri Rekomendasi ke Rober dan Kader Gerindra di Pilkada Karanganyar

Bagus menerangkan, ada satu kekosongan kursi di DPRD karena adanya anggota dewan yang meninggal dunia. 

Pihaknya akan menunggu surat dari parpol untuk proses pergantian anggota dewan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved