Ayah Bunuh Bayi di Pekalongan
Pengakuan Ayah di Mejasem Pekalongan Bunuh Bayi 2 Tahun: Cekik Leher Gara-gara Anak Rewel
Pengakuan ayah di Mejasem Pekalongan yang membunuh anaknya yang masih berumur 2 bulan karena kesal sang anak rewel saat dijaga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - NF (27), warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mengakui menganiaya buah hatinya yang baru berumur 2 bulan, MZA.
Dia mencekik bayinya karena rewel dan menangis terus saat dijaga.
"Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam," kata di kantor polisi, Rabu (21/8/2024).
Ia mengaku sudah menikah dengan istrinya sekitar dua tahun, dan bayi itu merupakan anak pertama.
"Saya menyesal. Dia anak pertama saya," ucapnya.
Baca juga: Nyaris Dimassa, Ayah Bunuh Bayi di Mejasem Pekalongan Diamankan saat Bersembunyi di Rumah
Namun, meski mengaku menyesal, tak terlihat wajah sedih ketika dia mengenang buah hatinya itu.
Dia mengatakan, diminta istri menjaga MZA saat dia pulang dari berdagang tempe keliling kampung di Comal, Kabupaten Pemalang.
Sebelum berjualan tempe, dirinya sempat minum miras jenis ciu yang dibeli di sekitar kampung tempat tinggalnya.
"Setelah pulang berjualan tempe, saya dimintai tolong oleh istri untuk menjaga anak karena istri dan nenek anak saya akan pergi kondangan ke rumah tetangga."
"Saat saya jaga itulah anak saya rewel dan nangis terus," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi berusia dua bulan berinisial MZA, diduga tewas dibunuh oleh NF (27), ayah kandungnya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jateng, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Tak Perlu Lagi Tunjukkan KTP dan Cetak Tiket, Naik Kereta Api di Stasiun Pekalongan Cukup Scan Wajah
Dari pemeriksaan petugas puskesmas, terdapat luka di leher, perut, dan memar di punggung.
Sekdes Mejasem Kamal Yusuf mengatakan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sragi 1.
"Bayi umur 2 bulan. Jenis kelamin laki-laki. Berdasarkan keterangan dari puskesmas sudah meninggal dunia," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Dukungan Kepada Sadewo-Lintarti untuk Pilkada Banyumas Bertambah, Amunisi Datang dari PKS dan PPP
Ayah Bunuh Bayi 2 Bulan di Mejasem Pekalongan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Belum Diketahui Alasan Ayah di Mejasem Pekalongan Bunuh Bayi 2 Bulan, Pelaku Masih Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Nyaris Dimassa, Ayah Bunuh Bayi di Mejasem Pekalongan Diamankan saat Bersembunyi di Rumah |
![]() |
---|
Bayi 2 Bulan di Mejasem Pekalongan Tewas Diduga Dibunuh Ayah, Ada Luka di Leher dan Punggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.