TOPIK
Ayah Bunuh Bayi di Pekalongan
-
Ayah kandung yang membunuh bayinya berumur 2 bulan di Mejasem, Kabupaten Pekalongan, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun.
-
Pengakuan ayah di Mejasem Pekalongan yang membunuh anaknya yang masih berumur 2 bulan karena kesal sang anak rewel saat dijaga.
-
Polisi memeriksa keluarga serta NF, ayah yang diduga menganiaya hingga tewas anaknya yang masih berumur dua bulan di Desa Mejasem Pekalongan.
-
Warga nyaris menghakimi NF, ayah yang diduga menganiaya bayi 2 bulan hingga tewas saat polisi mengamankan di Mejasem, Pekalongan.
-
Seorang bayi berusia dua bulan berinisial MZA di Mejasem, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), diduga tewas dibunuh ayah kandungnya, Rabu.