Berita Cilacap

Warga Donan Cilacap Edarkan Sabu, Polresta Cilacap Sita Barang Bukti 22,2 Gram Narkoba

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, pelaku ditangkap Satresnarkoba Polresta Cilacap.

ist/dok polresta cilacap
Tersangka WP (31) pengedar narkoba di wilayah Cilacap diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Jajaran Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap WP (31) pengedar sabu di wilayah Kabupaten Cilacap.

WP ditangkap polisi pada Kamis (8/8/2024) lalu karena kedapatan menjual sabu.

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, pelaku ditangkap Satresnarkoba Polresta Cilacap di kediamannya di wilayah kecamatan Cilacap Tengah.

Baca juga: Kebakaran SMP Muhammadiyah 2 Kroya Cilacap, Diduga Ini Penyebabnya

"WP ditangkap di rumahnya di jalan Progo Barat, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap pada Kamis 8 Agustus 2024 dini hari," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Disebutkan Galih bahwa dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 22,2 gram sabu kristal.

"Adapula sebanyak 26 plastik klip isi sabu, dan 1 buah sendok terbuat dari potongan sedotan berwarna hitam," kata dia.

Penangkapan terhadap WP berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut terdapat peredaran narkoba jenis sabu.

Baca juga: Residivis Kembali Masuk Bui Usai Ditangkap Bawa Sabu di Hotel Sukoharjo

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, polisi pun gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap bergerak melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di rumahnya," jelas Galih.

Adapun saat ini pelaku WP sudah diamankan di Polresta Cilacap untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Bertugas Tanam Sabu di Sejumlah Lokasi, Pemuda di Wonosobo Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved