Berita Wonosobo

Tak Terima Ditahan, Warga Gondang Gugat Polres Wonosobo. Ini Duduk Perkaranya

Seorang warga Gondang, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mempraperadilankan Polres Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
UNSPLASH/TINGEY INJURY LAW FIRM
Ilustrasi hukum. Warga Wonosobo praperadilankan Polres Wonosobo karena tak terima ditahan atas pelaporan yang dilakukan rekan kerja. 

"Iya, kami sedang menghadapi proses praperadilan dan sebenarnya, kami sudah menyiapkan seluruh jawaban yang dibutuhkan untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan ini," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Motor Honda Beat Terbakar di SPBU Ngasinan Wonosobo Usai Mengisi BBM

Akan tetapi, Kuseni belum berani membuka jawaban tersebut lantaran masih menunggu jawaban Kapolres terlebih dahulu.

"Kami juga sedang menunggu karena dalam sidang ini kan ditujukkan kepada institusi Polres Wonosobo, maka saya belum berani untuk menyampaikan kepada publik sebelum ada jawaban dari kapolres. Semoga, dalam waktu dekat ini bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan," katanya. (*)

Baca juga: Serius Jalin Koalisi dengan PKS di Pilkada Kota Tegal, Golkar Turunkan Rekomendasi ke Faruq-Ashim

Baca juga: Samani-Bellinda Dapat Tambahan Dukungan dari PAN, Bisa Daftar Pilkada Kudus ke KPU

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved