Pilkada 2024
5.448 Pemilih di Kota Semarang Terdata Tinggal di RT/RW 0, Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024?
Sebanyak 5.448 pemilih di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terdaftar di RT/RW 0. Bagaimana nasib mereka di Pilkada 2024?
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 5.448 pemilih di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terdaftar di RT/RW 0.
Meski secara wilayah lokasi itu tak ada namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang tetap mengakomodir mereka menggunakan hak pilih.
Data tersebut ditemukan Bawaslu Kota Semarang di beberapa kecamatan di Kota Lumpia.
Terkait temuan ini, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan, secara kependudukan, data pemilih di RT/RW 0 itu tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang.
Itu sebabnya, pihaknya tidak bisa mencoret mereka sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.
"KPU tidak bisa mencoret orang (di RT/RW 0) tersebut karena itu merupakan data dari kependudukan yang tidak bisa kami hilangkan," jelas Zaini saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Ketua PPK di Kota Semarang Lakukan Pelecehan Lewat WA, Bawaslu Minta KPU Pecat
Untuk itu, lanjutnya, KPU Kota Semarang akan tetap mengakomodasi warga terdata di RT/RW 0 menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.
"Maka, KPU tetap mengakomodasi dan harapannya yang bersangkutan update data di Dispendukcapil," ungkapnya.
Menurut Zaini, pihaknya tidak bisa mencoret warga yang tercatat tinggal di RT/RW 0 karena hal itu membuat mereka kesulitan saat pindah tempat pemilih.
"Jadi, KPU tidak ada pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) RT/RW 0," terangnya.
Baca juga: Diperiksa KPK, Bisakah Wali Kota Semarang Ita Ikut Pilkada 2024? Begini Kata KPU
Sampai saat ini, lanjutnya, KPU Kota Semarang telah memutakhirkan dari 1.280.079 menjadi 1.268.152 daftar pemilih untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
"Saya rasa, ini tidak jauh beda waktu pemilu 2024 kemarin," ujar dia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5.438 Warga Semarang Terdata di RT/RW 0, KPU Beri Penjelasan".
Baca juga: Nyaris Dimassa. Bocah 9 Tahun Bawa Kabur Mobil Melaju di Jalanan, Berakhir Tabrak Tiang Lampu Merah
Baca juga: Tanggul Sungai Jratun Demak Masih Rembes, Warga Khawatir Banjir Bandang Kembali Terjadi saat Hujan
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.