Penangkapan Terduga Teroris

Pelajar di Batu Ditangkap Densus 88, Siap Jadi Pengantin Bom untuk Ledakkan Tempat Ibadah

Seorang pelajar berinisial HOK (19) menjadi tersangka kasus dugaan terorisme. HOK diduga bakal meledakkan diri di tempat ibadah.

Editor: rika irawati
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). 

Mereka mengontrak rumah di perumahan tersebut sejak 1,5 tahun dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun.

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," katanya.

Simpatisan Daulah Islamiyah

Keterangan polisi, HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Dalam kasus ini, HOK yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (Suryamalang/Dya Ayu/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ngontrak Rumah di Kota Batu, Terduga Teroris Ini Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah.

Baca juga: Pencalonan Dico di Pilwakot Semarang Terancam, Pengamat UIN: Suara Partai Gerindra Jadi Penentu

Baca juga: Didukung Parpol Pemilik 50 Persen Kursi DPRD, Siapa Berani Lawan Arief Rohman di Pilkada Blora?

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved