Berita Jepara

Diduga Peras Kades Teluk Wetan Jepara, Oknum LSM Ditangkap dalam OTT saat Terima Uang Puluhan Juta

Satreskrim Polres Jepara menangkap oknum anggota LSM dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan Kades Teluk Wetan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi operasi tangkap tangan. Satreskrim Polres Jepara menangkap oknum anggota LSM dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan Kades Teluk Wetan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara mengamankan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan kepada petinggi atau kepala desa (kades) Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Jepara, dua pekan lalu.

"Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Yorisa menjelaskan, operasi tangkap tangan itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari Kades Teluk Wetan, Budi Santoso, yang merasa diperas.

Pemerasan itu bermula dari sengketa kasus keterbukaan informasi publik.

Oknum LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPj dan SPj Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Namun, permintaan itu ditolak.

Kades beralasan sudah dipersiksa secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Jepara.

Baca juga: Sewa Stadion GBK Belum Dibayar, Persijap Jepara Nunggak Pajak Daerah Ratusan Juta

LSM itu kemudian mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.

Bahkan, kasus ini juga disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya, kades kalah.

Seusai sengketa rampung di meja hijau, oknum LSM itu memeras kades. Dia meminta ratusan juta.

"Kemudian, Kades Teluk Wetan melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya," jelasnya.

Beberapa hari kemudian, AKP Yorisa mendapatkan informasi adanya rencana serah terima uang dari kades yang diminta oknum LSM tersebut.

Lokasinya, di sebuah coffee shop di kawasan Jepara Kota.

Namun, uang itu tak jadi diminta karena oknum LSM mengetahui ada anggota polisi.

Kemudian, oknum LSM itu mengajak kades berpindah ke kawasan Taman Kerang, tak jauh dari coffee shop tersebut.

Baca juga: Rival Andi dan Wiwit di Pilkada Jepara Kembalikan Formulir di PKS, PPP dan PDIP Rampung

Saat uang sudah ditangan oknum LSM itulah anggota Satreskrim Polres Jepara melakukan OTT.

"Kami lakukan OTT. Uang puluhan juta kami sita sebagai barang bukti," terang Yorisa.

Saat ini, imbuh Yorisa, kasus tersebut masih terus didalami.

"Saat ini, kasusnya masih proses pendalaman. Masih sidik dan berjalan," katanya. (*)

Baca juga: Warga Terdampak Gempa Batang Memasuki Masa Pemulihan, Kerusakan Ditaksir Rp1,5 Miliar

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Merbabu via Selo Ditutup 3-4 Agustus, Ini 3 Jalur Alternatif Lain

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved