Berita Semarang

Menyerah, 30 Calon Siswa Pemilik Piagam Diduga Palsu di PPDB Jateng 2024 Daftar ke Sekolah Swasta

Sebanyak 30 calon siswa baru diduga pengguna piagam palsu dalam PPDB Jateng 2024 memilih mendaftar ke sekolah swasta setelah poin piagam dianulir.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Orangtua 69 lulusan SMPN 1 Semarang mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait dugaan piagam palsu di Hotel Serata Semarang, Minggu (14/7/2024). Mereka berniat menggugat Disdikbud Jateng ke PTUN Semarang atas keputusan menganulir poin piagam marching band yang digunakan di PPDB Jateng 2024 jalur prestasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Orangtua sekitar 30 lulusan SMPN 1 Semarang akhirnya memilih mendaftarkan anak mereka ke sekolah swasta setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) menganulir poin piagam marching band yang diduga palsu.

Meski begitu, sebagian lain masih memperjuangkan anak-anak mereka diterima di sekolah tujuan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng jalur prestasi.

Para orangtua berharap, Disdikbud Jateng mengizinkan mereka mengganti piagam kejuaraan lain menggantikan piagam marching band yang diduga palsu.

Perwakilan wali murid SMPN 1 Semarang, Indah mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab setiap orangtua untuk menyekolahkan anaknya.

Satu di antaranya, keputusan orangtua mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta setelah poin piagam marching band yang mereka gunakan mendaftar di PPDB 2024 jalur prestasi dianulir.

"Lebih dari 30 ya yang daftar swasta. saya memaklumi yang sudah mendaftarkan anak-anaknya ke swasta, itu merupakan tanggung jawab mereka," ujar Indah seusai audiensi dengan wali kota Semarang, Minggu (15/7/2024).

Baca juga: Keputusan Disdikbud Jateng Anulir Poin Piagam Diduga Palsu Bikin Sakit, Orangtua Siap Gugat ke PTUN

Sementara, sekitar 30 wali murid lain masih terus memperjuangkan upaya memasukkan buah hati mereka ke sekolah negeri yang diiinginkan.

Mereka beralasan, orangtua dan calon siswa baru tidak mengetahui adanya pemalsuan piagam itu.

"Beberapa dari kami bertahan menunggu hasilnya. Kami tetap punya tanggung jawab menyekolahkan anak-anak di mana pun itu. Luka pasti, enggak cuma anak-anak tapi harus sekolah," tuturnya.

Ada 69 anak yang menggunakan piagam diduga palsu saat mendaftar di PPDB Jateng 2024.

Tujuh di antara mereka tetap di terima di sekolah tujuan meski poin piagam diduga palsu yang digunakan telah dianulir lantaran nilai rapor telah mencukupi masuk ke SMAN/SMKN pilihan.

Informasi di Hari Terakhir PPDB

Indah menjelaskan, anak-anak tersebut mengikuti ekstrakurikuler marching band di SMPN 1 Semarang sejak kelas VII.

Saat mengikuti kejuaraan marching band Malaysia secara virtual, pelatih berinisial S memberitahu mereka bila murid-murid mendapat juara 1.

Namun, pada hari terakhir pendaftaran atau verifikasi berkas PPDB 2024 pada 27 Juni 2024, pihaknya mendapat info dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng bahwa piagam mereka tidak sah.

Ini diketahui setelah pelatih mengajukan legalisir piagam itu ke Disporapar.

Mereka baru mendapati kebenaran bila juara yang diperoleh anak-anak dari perlombaan virtual di Malaysia itu juara 3.

Hal itu akhirnya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menganulir poin piagam tersebut.

Ancam Gugat Disdikbud Jateng ke PTUN

Saat ini, sebagian wali murid meminta Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu turut membantu mencari titik terang terkait nasib anak-anak mereka.

Para orangtua siswa itu tetap berharap Disdikbud Jateng berkenan mengganti piagam diduga palsu tersebut dengan piagam lain yang dimiliki anak-anaknya.

Baca juga: Tak Terpengaruh Poin Dikurangi, 7 Calon Siswa Baru Pengguna Piagam Diduga Palsu Lolos PPDB Jateng

Apalagi, anak-anak itu disebut pernah tampil di Istana Negara RI.

"Kami ingin orang-orang tahu bahwa kami, CPD dan orangtua, bukan pelaku tentang permasalahan piagam itu."

"Kami ingin, anak-anak tetep mendapat haknya bersekolah di sekolah yang mereka pilih."

"Semoga, pihak terkait, terutama Disdik, bisa mempertimbangkat hal tersebut," harapnya.

Saat ini, mereka juga berencana mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Semarang.

"Ada rencana kami ke PTUN karena kami melihat hasil (putusan) Disdik melukai anak-anak dan rasa ketidakadilan itu karena putusan diberlakukan tanpa tau pelakunya. Anak-anak bukan pelaku, kok anak-anak yang kena sanksi," kata Indah. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Siswa yang Terlibat Piagam Palsu Daftar ke Sekolah Swasta, Sisanya Masih Perjuangkan Seleksi PPDB Jateng".

Baca juga: Cocok Bagi Social Expressor! Samsung Galaxy Z Flip6 Meluncur dengan Kamera Utama 50MP

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 16 Juli 2024: Kompak Naik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved