Berita Jateng

Lima Polisi Polda Jateng Tilap Sabu Barang Bukti, Kumpulkan 250,4 Gram dari 3 Kasus yang Ditangani

Lima anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap, diduga tilap barang bukti 250,4 gram sabu dari kasus yang ditangani.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Paminal Polda Jateng menangkap lima anggota polisi dari Satuan Ditresnarkoba Polda Jateng diduga menilap barang bukti sabu dari sejumlah kasus yang ditangani. Polda Jateng berjanji proses hukum terhadap kelimanya sesuai aturan yang berlaku. 

Namun, pelaku mealporkan dan menyerahkan ke penyidik hanya 100 gram.

Baca juga: Belum Ada Tersangka Baru, Polda Jateng Masih Buru Pelaku Lain Pengeroyokan di Sukolilo Pati

Kemudian, hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Rabu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya, barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram namun diserahkan dan dilaporkan 170 gram.

Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari barang bukti pengungkapan sebanyak 400 gram, mereka mengurangi 150 gram dan hanya melaporkan sebanyak 250 gram.

Penangkapan para tersangka itu baru tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.

Namun, ketika dikonfirmasi saat itu, Polda Jateng memilih bungkam. (*)

Baca juga: Dibagikan saat Tradisi Buka Luwur, Ini Keunikan Bubur Asyura Khas Menara Kudus

Baca juga: 5 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Arteri Semarang, Dipicu Mobil Volvo Belok Tak Beri Tanda

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved