Berita Jateng

Kapolda Jateng dan Menteri ATR BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar Nasional

Kapolda komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN, Agu Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan kasua mafia tanah di Grobogan dan Ungaran Semarang saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng membongkar kasus mafia tanah terbesar. Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN, Agu Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

Kapolda komitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi dan sinergi serta komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Blora Lolos dari Status Tersangka Kasus Mafia Tanah Lewat Restorative Justice

kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi dan ahy kasus mafia tanah
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN, Agu Harimurti Yudhoyono menunjukan barang buki kasus mafia tanah di Grobogan dan Ungaran Semarang saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

"Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah."

"Pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng “ ungkapnya.

Tahun kemarin (2023) Polda Jateng mendapatkan pin emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun ini (2024), bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, kami mengungkap lima kasus mafia tanah, Tiga kasus telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan," imbuhnya.

Kapolda menjelaskan bahwa kasus mafia tanah dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,4 triliun.

Baca juga: Polda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2024, Kapolda: Hindari Arogansi Petugas!

Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara” terang Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.

Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan, secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini.

Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah.

Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,16 triliun.

Grobogan dan Ungaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved