Berita Semarang

Keputusan Disdikbud Jateng Anulir Poin Piagam Diduga Palsu Bikin Sakit, Orangtua Siap Gugat ke PTUN

Keputusan Disdikbud Jateng menganulir poin piagam marching band diduga palsu di PPDB Jateng dinilai telah melukai calon siswa baru.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Orangtua 69 lulusan SMPN 1 Semarang mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait dugaan piagam palsu di Hotel Serata Semarang, Minggu (14/7/2024). Mereka berniat menggugat Disdikbud Jateng ke PTUN Semarang atas keputusan menganulir poin piagam marching band yang digunakan di PPDB Jateng 2024 jalur prestasi. 

Namun, sang pelatih hanya mengatakan bingung.

"Waktu itu jawabannya ga tahu, bingung. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orangtua untuk menjelaskan kondisi piagam, jawabannya bingung," tuturnya.

Setelah itu, para orangtua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggung jawab.

"Kenapa Anak-anak kami yang kena?" tanyanya.

Ia mengatakan, beberapa orangtua masih bertahan dan berharap anak mereka diterima di sekolah yang dituju.

Beberapa orangtua lain mencari sekolah lain untuk anak-anaknya.

"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah di mana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena sertifikasi itu melekat terus di anak-anak," ujarnya.

Namun demikian, Indah masih berharap, para siswa itu masih mendapatkan haknya dan tidak dianulir agar bisa mengikuti daftar ulang.

Sebab, hingga hari ini, nama mereka masih ada di dalam daftar PPDB.

"Cuma ada tanda bintang, itu artinya, dalam juknis tidak mengikuti daftar ulang. Karena tanggal 11 dan 12 Juli anak-anak tidak bisa daftar ulang karena di blok," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, baru mengetahui perkara itu sejak orangtua siswa mendatangi kantor gubernuran.

Saat itu, Ita, sapaannya, hendak ke luar kota sehingga tidak bisa mendampingi bertemu Pj gubernur Jateng.

"Kami menugaskan Pak Bambang selaku Kadisdik untuk mendampingi. Memang saat itu belum ada titik temu karena pemahaman orangtua dan panitia PPDB berbeda," tuturnya.

Ita mengatakan bahwa telah ada keputusan PJ Gubernur bahwa piagam para siswa itu dianulir.

Baca juga: Tak Terpengaruh Poin Dikurangi, 7 Calon Siswa Baru Pengguna Piagam Diduga Palsu Lolos PPDB Jateng

Namun, saat pertemuan dengan orangtua, dirinya melihat banyak dari mereka yang tidak mempersalahkan hal itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved