Berita Jateng

Maling Motor Ditangkap usai Dijebak COD di Kramat Tegal

Kasus pencurian sepeda motor atau curanmor terjadi pada Jumat (5/7/2024) lalu di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

ist
Kapolsek Kramat AKP Slamet Sugiharto (kiri), sedang melihat barang bukti sepeda motor milik korban yang dicuri saat diparkir di halaman Kantor LPK Ji Tu Ji, Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang maling sepeda motor ditangkap polisi usai dijebak Cash on Delivery atau COD di Kabupaten Tegal.

Kasus pencurian sepeda motor atau curanmor terjadi pada Jumat (5/7/2024) lalu di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Kapolsek Kramat AKP Slamet Sugiharto menceritakan kronologi kejadian.

Baca juga: Detik-detik 2 Pelaku Curanmor di Lumbir Banyumas Dihajar Massa

Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap dan diinterogasi di Polsek Kramat. Pencurian sepeda motor atau curanmor terjadi di tempat parkir halaman Kantor LPK Ji Tu Ji, Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Jumat (5/7/2024).
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap dan diinterogasi di Polsek Kramat. Pencurian sepeda motor atau curanmor terjadi di tempat parkir halaman Kantor LPK Ji Tu Ji, Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Jumat (5/7/2024). (ist)

Kasus curanmor bermula ketika korban inisial MDU dan temannya mengunjungi LPK Ji Tu Ji di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Masing-masing membawa sepeda motor dan memarkirkan kendaraannya di halaman kantor. 

Sepeda motor korban yakni seorang mahasiswa, diparkir dalam kondisi kemudi atau stang tidak dikunci sehingga memudahkan pencuri untuk mengambilnya tanpa disadari. 

Tindakan pencurian baru diketahui, saat teman korban melihat sepeda motor milik MDU tidak berada di tempat semula.

Baca juga: Terungkap, Pria Berlumpur Ditemukan di Tepi Kali Babon Semarang Dipicu Pencurian HP Milik Sopir Truk

"Mereka berusaha mencari keberadaan sepeda motor ke Desa Larangan dan Padaharja, namun tidak berhasil."

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kami (Polsek Kramat)," jelas AKP Slamet Sugiharto, kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/7/2024).

Dijebak lewat COD

Kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Tegal dan Polsek Kramat

Adapun penangkapan pelaku pencurian motor kali ini cukup menarik, karena Polisi membuat skenario yakni mengatur pertemuan untuk Cash on Delivery (COD) sepeda motor yang sebelumnya di-posting di grup jual beli Facebook. 

Postingan sepeda motor tersebut, diduga milik korban yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu. 

Setelah mendapat laporan, kata AKP Slamet, pihaknya segera menanggapi dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan memeriksa saksi-saksi.

Baca juga: Bertugas Antar ke Kalimantan, Kurir Motor Bodong di Pati Mendapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Polsek Kramat juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk memperluas pencarian dan mengidentifikasi pelaku.

Pihaknya terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial (medsos) untuk menemukan petunjuk mengenai pelaku pencurian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved