Berita Jateng

Pemprov Jateng Anulir Nilai Piagam Marching Band Palsu Milik 69 Calon Peserta Didik PPDB 2024

Pemprov Jateng melalui Dinas Pendidikan tidak menggunakan piagam tersebut sebagai nilai penambah calon peserta didik.

ist/dok pemprov jateng
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana bersama Kepala Dinas Pendidikan Jateng memberikan pernyataan terkait piagam palsu yang digunakan calon peserta didik untuk PPDB 2024 di SMA negeri di Kota Semarang. Pemprov Jateng memutuskan untuk menganulir piagam tersebut sebagai nilai penambah. 

Selanjutnya akan digantikan calon peserta didik cadangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang.

Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa.

Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 --Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6. (*)

Baca juga: 8 Calon Siswa Baru Diduga Palsukan Piagam Prestasi demi Daftar SMP Negeri Favorit di Kota Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved