Berita Jateng
Kondisi Terkini Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi karena Pakai Visa Ziarah untuk Haji
Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Gus Gipul mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Diketahuilah bahwa ternyata Supadi sudah menjalani sidang pertama atas kasus ini pada 3 Juli kemarin.
"In syaa Allah tanggal 11 sidang lanjutan," ucap dia.
Untuk diketahui, Supadi mengajukan cuti untuk berangkat haji per tanggal 31 Mei hingga 25 Juni 2024.
Hingga kini, terhitung sudah dua pekan masa cuti tersebut terlewati.
Namun, menurut Gus Gipul, sejauh ini kinerja DPRD Rembang masih berjalan baik.
Baca juga: Update Kerusakan Dampak Gempa Batang: 271 Rumah 28 Fasum Rusak
"Karena kami pimpinan dewan sifatnya kolektif kolegial, sebelum ada keputusan untuk menunjuk Pj atau Plt atau Plh, otomatis tiga orang Wakil Ketua DPRD ini berkoordinasi menjalankan tugas yang ada. Alhamdulillah sejauh ini lancar-lancar saja," ucap dia.
Namun demikian, kata Gus Gipul, pihaknya harus mengambil sikap ketika sudah terlewati 30 hari masa kerja ditinggalkan oleh Supadi.
"Besok kami harus ambil sikap dan tindakan ketika sudah 30 hari masa kerja. Saat ini kami tinggal menunggu perkembangan informasi dari Saudi. Yang jelas kami sudah lakukan komunikasi diplomatik terkait itu, supaya Pak Supadi tidak sampai inkrah sudah bisa kami upayakan untuk keluar dan bebas (kembali ke tanah air), tanpa harus menginap (ditahan) beberapa lama," tandas dia. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.