Berita Jateng
Kondisi Terkini Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi karena Pakai Visa Ziarah untuk Haji
Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat dikabarkan hilang kontak di Arab Saudi, ternyata ditahan oleh otoritas setempat.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf, ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (9/7/2024).
Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Disebutkan, Supadi berhaji hanya dengan memegang visa ziarah. Padahal, Kerajaan Arab Saudi sudah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah sejak 23 Mei lalu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.
Baca juga: Warga Kayen Pati Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi, Kini Dijagokan Sebagai Calon Bupati
"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Konjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini. Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja juga belum bisa diketahui," kata legislator PKB yang akrab disapa Gus Gipul ini.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu info riil terkait dengan status Supadi.
Secara pribadi, dirinya belum bisa menghubungi Supadi.
Sebab, terkait permasalahan hukum ini, Supadi hanya diizinkan menghubungi tiga orang.
"Karena untuk menghubungi secara pribadi itu (hanya bisa berdasarkan) kemauan beliau sendiri. Itu pun hanya tiga orang yang diizinkan untuk dihubungi. Beliau kalau menghubungi ya hanya menghubungi Konjen, keluarga, dan lawyer yang dia tunjuk," jelas Gus Gipul.
Dia melanjutkan, pihaknya sampai sekarang belum bisa menghubungi Supadi karena tidak memiliki akses.
Gus Gipul mengatakan, dirinya terakhir berkomunikasi dengan Supadi pada 3 Juni 2024 lalu.
"Saya sempat menelepon beliau ketika saya sedang di Donohudan. Beliau minta pangestu doa akan berangkat (haji). Gitu aja. Saat itu saya juga tidak tahu dia pakai visa apa. Saya tidak tanya sama sekali," ungkap dia.
Pada kemudian hari, Gus Gipul mendapat kabar bahwa Supadi terjaring razia.
"Ternyata beliau pakai visa ziarah yang mana sudah ditutup jauh sebelumnya, sejak 23 Mei sudah tidak bisa, hanya visa haji yang bisa masuk. Saya tidak tahu kenapa beliau bisa lolos," tutur dia.
Baca juga: Bupati Kebumen Sepakat dengan Presiden Jokowi, Opini WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban Daerah
Gus Gipul mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Diketahuilah bahwa ternyata Supadi sudah menjalani sidang pertama atas kasus ini pada 3 Juli kemarin.
"In syaa Allah tanggal 11 sidang lanjutan," ucap dia.
Untuk diketahui, Supadi mengajukan cuti untuk berangkat haji per tanggal 31 Mei hingga 25 Juni 2024.
Hingga kini, terhitung sudah dua pekan masa cuti tersebut terlewati.
Namun, menurut Gus Gipul, sejauh ini kinerja DPRD Rembang masih berjalan baik.
Baca juga: Update Kerusakan Dampak Gempa Batang: 271 Rumah 28 Fasum Rusak
"Karena kami pimpinan dewan sifatnya kolektif kolegial, sebelum ada keputusan untuk menunjuk Pj atau Plt atau Plh, otomatis tiga orang Wakil Ketua DPRD ini berkoordinasi menjalankan tugas yang ada. Alhamdulillah sejauh ini lancar-lancar saja," ucap dia.
Namun demikian, kata Gus Gipul, pihaknya harus mengambil sikap ketika sudah terlewati 30 hari masa kerja ditinggalkan oleh Supadi.
"Besok kami harus ambil sikap dan tindakan ketika sudah 30 hari masa kerja. Saat ini kami tinggal menunggu perkembangan informasi dari Saudi. Yang jelas kami sudah lakukan komunikasi diplomatik terkait itu, supaya Pak Supadi tidak sampai inkrah sudah bisa kami upayakan untuk keluar dan bebas (kembali ke tanah air), tanpa harus menginap (ditahan) beberapa lama," tandas dia. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.