Berita Semarang
Batal Jumatan, Penjaga Kos di Tembalang Semarang Tergiur Gondol Motor Diparkir Tanpa Kunci Setang
Niat Jumatan, penjaga kos di Tembalang, Kota Semarang, ini malah belok arah mencuri motor yang dilihat tak dikunci setang pemiliknya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto
Nur Sachid saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/7/2024). Warga Limbangan, Kabupaten Kendal, Jateng, itu nekat mencuri motor di Kota Semarang untuk mencukupi kebutuhan pribadi.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Ya, modus tersangka cukup menuntun motor yang tidak dikunci setang dengan memanfaatkan kondisi sekitar yang lengang," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Sachid dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (*)
Baca juga: Gerbang Tol di Kawasan Industri Terpadu Batang Mulai Dibuka, Diharapkan Jadi Magnet Investor
Baca juga: Nelayan Jepara Sambat, Beli Solar Kapal Lewat Aplikasi Online Malah Bikin Ribet
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Semarang
TPA Brown Canyon Dikeluhkan Warga, Pemkot Semarang Siap Bertemu Pemkab Demak |
![]() |
---|
Jaringan Gendam Lintas Provinsi Diringkus, Kuras Korbannya di Meja Judi Hingga Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Marak Bendera Bajak Laut Jolly Roger Jelang HUT RI, Satpol PP Semarang Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Pakai Narkoba, Perempuan Blora Dapat Pengampunan dari Presiden Prabowo Lewat Amnesti. Langsung Bebas |
![]() |
---|
Lagi Viral di Semarang Tempat Nongkrong Lihat Sunset KIW Edge, Tiket Masuk dan Parkir Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.