Berita Jepara
Nelayan Jepara Sambat, Beli Solar Kapal Lewat Aplikasi Online Malah Bikin Ribet
Nelayan di Jepara mengeluhkan sistem pembelian solar bersubsidi secara online atau daring lantaran membuat ribet.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Nelayan di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan sistem pembelian solar bersubsidi secara online atau daring.
Menurut mereka, sistem ini justru menyulitkan nelayan kecil membeli solar untuk bahan bakar kapal.
Pasalnya, untuk membeli solar bersubsidi, nelayan harus mengirim kartu tanda penduduk (KTP), pas kapal, dan surat pra-usaha dari desa.
Sistem ini mulai diterapkan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara sejak beberapa waktu lalu.
"Pembelian solar beraplikasi, langsung bisa menghitung beberapa kapal buat alat dan rekom keluar dari Dinas Perikanan. Itu rekom satu bulan, sudah diukur untuk kebutuhan alat," kata Sekertaris HNSI Jepara Eko Wilman, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, masih banyak nelayan yang tidak paham terakit pembelian solar sistem online ini.
"Kendalanya urusan online, ini nelayan tahunya laut asin. Kalau mengurusi Android, belum menguasi, apalagi masalah jaringan," ungkapnya.
Baca juga: Viral, Deratan Bus Rombongan Wisata MAN 1 Jepara Saling Tubrukan di Demak. Ini Pemicunya
Kendati demikian, Eko tetap berupaya memberikan pembinaan kepada nelayan agar bisa memaksimalkan sistem online tersebut.
"Mau tidak mau, teman-teman harus siap. Saya upayakan adanya sosialisasi agar teman-teman nelayan mengerti," ujarnya.
Hal serupa disampaikan Bendahara Kelompok Nelayan Kariyominongko Jepara, Muhammad Zaini.
Baca juga: Bikin Geger Warga Bulu Jepara, Ular Piton Sepanjang 3 Meter Sembunyi di Saluran Air
Menurutnya, nelayan wilayah utara merasakan kesulitan membeli solar menggunakan sistem online.
Apalagi, mereka selalu diminta mengirim data.
Hal ini justru membuat nelayan kerepotan.
"Untuk satu tahun, sampai lima kali (dimintai) data, itu buat apa? Semua pakai aplikasi, kalau tidak pakai aplikasi tidak bisa membeli solar. Nelayan sangat mengeluhkan sistem ini," katanya. (*)
Baca juga: Kondisi Terkini Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi karena Pakai Visa Ziarah untuk Haji
Baca juga: Masih Menjanjikan! Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Rabu 10 Juli 2024
Main di Kandang, Persijap Jepara Bertekad Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Arema FC |
![]() |
---|
Warga Mayong Jepara Tega Bunuh Teman Kencan setelah Memadu Kasih, Tak Punya Duit setelah Kalah Judol |
![]() |
---|
Jepara Art Carnival Pikat Wisatawan Asing, Ada Kostum Jembul Tulakan Hingga Macan Kurung |
![]() |
---|
Hilang 1 Tahun, Lansia Jepara Ditemukan di Madiun. Diduga Jalan Kaki 281 Km |
![]() |
---|
Tujuh Pencopet Beraksi saat Konser HUT Jateng di Alun-alun Jepara, 6 HP Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.