Berita Magelang

Ditinggal Ambil Paket, Krombong Kurir Pos Indonesia Berisi Surat-surat Penting di Magelang Hilang

Kurir PT Pos Indonesia di Magelang kehilangan keranjang atau krombong saat ambil paket barang, surat-surat penting pelanggan hilang.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
ILUSTRASI. Suasana di depan Kantor Pos Indonesia di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang, beberapa waktu lalu. Kurir Kantor Pos Indonesia di Magelang kehilangan krombong atau keranjang berisi surat penting dari pelanggan yang akan dikirim. Krombong itu diduga dicuri saat kurir mengambil paket barang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Sejumlah surat penting dari berbagai instansi hilang setelah keranjang atau krombong milik kurir PT Pos Indonesia di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), hilang diduga dicuri.

Krombong ini hilang saat kurir mengambil paket di sebuah depot jamu di Jalan Pemuda, Kecamatan Muntilan, Rabu (3/7/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kurir berinisial MR (25) itu telah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dikutip dari Kompas.com, MR mengatakan, saat kejadian, dia memarkir sepeda motor bebeknya di samping kanan depot jamu.

Sekitar 10 menit mengambil paket dari depot jamu itu, MR keluar dan mendapati keranjangnya sudah tiada.

MR mengaku, saat turun dari motor, keranjangnya masih ada.

Baca juga: Mulai 22 Juli 2024, Disdikbud Kabupaten Magelang Terapkan 5 Hari Sekolah untuk TK, SD, dan SMP

Bahkan, selama perjalanan, dirinya menduduki krombong agar tidak jatuh.

"Saya benar-benar sadar. Tapi kok polisi bilang (berdasarkan keterangan saksi), ketika saya datang (ke depot jamu), saya nggak bawa krombong," katanya, Rabu.

MR berujar, baru kali ini bekerja membawa krombong.

Biasanya, dia mengendarai motor matik dan menaruh karung di bagian depan.

"Kemarin, banyak pelanggan WA meminta kirim paket. Terus, saya pakai motor bebek dan krombong mengantisipasi barangnya banyak," jelasnya.

Seusai mengetahui krombongnya hilang, MR berupaya mencari kamera pemantau di lingkungan sekitar.

Namun, depot jamu dan kantor PLN di sampingnya tak punya CCTV.

Menurut MR, krombong itu berisi surat penting, di antaranya surat tagihan leasing, surat perbankan, dan surat panggilan sidang dari TNI.

"Kalau saya menghilangkan paket atau surat, kena denda dari perusahaan. Itu yang saya takutkan," ungkapnya.

Baca juga: Miris, 22 Pelajar Terbukti Gunakan Narkoba. Direhabilitasi di BNN Magelang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved