Berita Magelang
Ditinggal Ambil Paket, Krombong Kurir Pos Indonesia Berisi Surat-surat Penting di Magelang Hilang
Kurir PT Pos Indonesia di Magelang kehilangan keranjang atau krombong saat ambil paket barang, surat-surat penting pelanggan hilang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Sejumlah surat penting dari berbagai instansi hilang setelah keranjang atau krombong milik kurir PT Pos Indonesia di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), hilang diduga dicuri.
Krombong ini hilang saat kurir mengambil paket di sebuah depot jamu di Jalan Pemuda, Kecamatan Muntilan, Rabu (3/7/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kurir berinisial MR (25) itu telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dikutip dari Kompas.com, MR mengatakan, saat kejadian, dia memarkir sepeda motor bebeknya di samping kanan depot jamu.
Sekitar 10 menit mengambil paket dari depot jamu itu, MR keluar dan mendapati keranjangnya sudah tiada.
MR mengaku, saat turun dari motor, keranjangnya masih ada.
Baca juga: Mulai 22 Juli 2024, Disdikbud Kabupaten Magelang Terapkan 5 Hari Sekolah untuk TK, SD, dan SMP
Bahkan, selama perjalanan, dirinya menduduki krombong agar tidak jatuh.
"Saya benar-benar sadar. Tapi kok polisi bilang (berdasarkan keterangan saksi), ketika saya datang (ke depot jamu), saya nggak bawa krombong," katanya, Rabu.
MR berujar, baru kali ini bekerja membawa krombong.
Biasanya, dia mengendarai motor matik dan menaruh karung di bagian depan.
"Kemarin, banyak pelanggan WA meminta kirim paket. Terus, saya pakai motor bebek dan krombong mengantisipasi barangnya banyak," jelasnya.
Seusai mengetahui krombongnya hilang, MR berupaya mencari kamera pemantau di lingkungan sekitar.
Namun, depot jamu dan kantor PLN di sampingnya tak punya CCTV.
Menurut MR, krombong itu berisi surat penting, di antaranya surat tagihan leasing, surat perbankan, dan surat panggilan sidang dari TNI.
"Kalau saya menghilangkan paket atau surat, kena denda dari perusahaan. Itu yang saya takutkan," ungkapnya.
Baca juga: Miris, 22 Pelajar Terbukti Gunakan Narkoba. Direhabilitasi di BNN Magelang
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.