Berita Jateng

78 Kursi SMAN/SMKN Jateng Tak Terisi di PPDB 2024, Kepala Sekolah Diminta Tak Salah Gunakan Wewenang

Disdikbud Jateng mengungkap ada 78 kursi SMAN/SMKN Jateng tak terisi di PPDB 2024. Kepala sekolah diwanti-wanti agar tak salah gunakan kewenangan.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Suasana proses verifikasi berkas PPDB di SMA Negeri 1 Purwokerto, Senin (19/6/2023). Disdikbud Jateng mengungkap ada 78 kursi SMAN/SMKN Jateng yang tak terisi di PPDB 2024. 

Uswatun menambahkan, pengisian kursi kosong itu diprioritaskan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan belum diterima di SMAN/SMKN di Jateng.

Calon siswa tersebut juga diutamakan dair wilayah zonasi terdekat dengan lokasi sekolah.

Kemudian, didukung pemangku kepentingan dan pertimbangan lain dari sekolah.

Saat ini, PPDB Jateng memasuki tahap daftar ulang, 3-12 Juli 2024.

Baca juga: Belum Ada Solusi Soal Dugaan Penggunaan KK Palsu di PPDB SMAN Pati, Orangtua Murid Ancam Lapor Polda

Bagi CPD yang lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan maka kursinya akan diberikan kepada CPD cadangan yang tidak lolos dan memiliki poin tertinggi di jurnal PPDB di sekolah itu.

"Tapi, kalau dilihat dari trennya itu jarang ada yang mundur, otomatis kalau kekosongan (poinnya) 78 ini berarti nanti yang naik kemungkinan ya hanya (CPD dengan poin) 78 ini. Logikanya begitu," imbuhnya.

Uswatun menambahkan, kuota SMA/SMK Negeri di Jateng baru bisa menampung 41 persen dari jumlah lulusan SMP/Mts.

Sehingga, tidak semua CPD yang mengikuti PPDB dapat diterima di sekolah negeri. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jateng Sisakan 78 Kursi Kosong, Dua Kursi di SMAN 1 Petungkriyono Pekalongan Terletak di Pucuk Gunung".

Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Memasuki Gelombang II, Jadwal Terakhir 23 Juli

Baca juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved