Berita Jateng

78 Kursi SMAN/SMKN Jateng Tak Terisi di PPDB 2024, Kepala Sekolah Diminta Tak Salah Gunakan Wewenang

Disdikbud Jateng mengungkap ada 78 kursi SMAN/SMKN Jateng tak terisi di PPDB 2024. Kepala sekolah diwanti-wanti agar tak salah gunakan kewenangan.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Suasana proses verifikasi berkas PPDB di SMA Negeri 1 Purwokerto, Senin (19/6/2023). Disdikbud Jateng mengungkap ada 78 kursi SMAN/SMKN Jateng yang tak terisi di PPDB 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) mengungkap ada 78 kursi SMAN dan SMKN yang belum terisi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Terkait kursi kosong ini, Disdikbud Jateng mewanti-wanti kepala sekolah agar tak menyalahgunakan wewenang dalam pengisiannya.

Kepala Disdikbud Jateng Uswantun Hasanah mengatakan, hanya satu SMA negeri yang kuotanya tidak terpenuhi, yaitu SMAN 1 Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.

Di sekolah ini, ada dua kursi yang tak mendapatkan peminat.

Sisanya, atau 76 kursi kosong, ada di SMKN yang tersebar di sejumlah daerah.

Uswantu mengatakan, tak terpenuhinya kuota di SMAN 1 Petungkriyono terjadi karena lokasi sekolah di pegunungan yang mungkin tak mudah dijangkau calon siswa.

"Kalau sisa kursi di SMA itu 2 kursi, di SMA Negeri 1 Petungkriyono. (Sekolah) itu kan (lokasinya) di pucuk gunung ya."

"Kalau SMK-nya yang tersebar, sedang direkap karena laporan per cabdin," ungkap Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Disdikbud Jateng Pastikan Daftar Ulang PPDB 2024 Gratis, Ingatkan Sekolah Tak Gunakan Kedok Seragam

Uswatun mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kuota di sejumlah SMK negeri di Jateng tak terpenuhi.

Di antaranya, program keahlian yang ditawarkan SMK negeri tersebut kurang diminati calon siswa, sekolah berada di daerah pinggiran dan sulit akses transportasi, hingga adanya pilihan lain di sekolah swasta atau madrasah.

Terkait adanya 78 kursi yang belum terisi itu, Uswatun telah memerintahkan cabang dinas pendidikan di daerah menginventarisasi sebarannya.

Dia pun mengingatkan kepala sekolah tidak menyalahgunakan jabatan dalam mengisi kursi kosong itu.

Pihaknya akan membuat regulari dan koordinasi agar kursi diberikan kepada calon siswa yang tepat, yang mengikuti PPDB.

"Atas kondisi ini maka kepada para kepala sekolah telah kami pesankan untuk tidak menetapkan pengaturan secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Prioritas untuk Siswa Miskin

Uswatun menambahkan, pengisian kursi kosong itu diprioritaskan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan belum diterima di SMAN/SMKN di Jateng.

Calon siswa tersebut juga diutamakan dair wilayah zonasi terdekat dengan lokasi sekolah.

Kemudian, didukung pemangku kepentingan dan pertimbangan lain dari sekolah.

Saat ini, PPDB Jateng memasuki tahap daftar ulang, 3-12 Juli 2024.

Baca juga: Belum Ada Solusi Soal Dugaan Penggunaan KK Palsu di PPDB SMAN Pati, Orangtua Murid Ancam Lapor Polda

Bagi CPD yang lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan maka kursinya akan diberikan kepada CPD cadangan yang tidak lolos dan memiliki poin tertinggi di jurnal PPDB di sekolah itu.

"Tapi, kalau dilihat dari trennya itu jarang ada yang mundur, otomatis kalau kekosongan (poinnya) 78 ini berarti nanti yang naik kemungkinan ya hanya (CPD dengan poin) 78 ini. Logikanya begitu," imbuhnya.

Uswatun menambahkan, kuota SMA/SMK Negeri di Jateng baru bisa menampung 41 persen dari jumlah lulusan SMP/Mts.

Sehingga, tidak semua CPD yang mengikuti PPDB dapat diterima di sekolah negeri. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jateng Sisakan 78 Kursi Kosong, Dua Kursi di SMAN 1 Petungkriyono Pekalongan Terletak di Pucuk Gunung".

Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Memasuki Gelombang II, Jadwal Terakhir 23 Juli

Baca juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved