Berita Jateng

78 Kursi SMAN/SMKN Jateng Tak Terisi di PPDB 2024, Kepala Sekolah Diminta Tak Salah Gunakan Wewenang

Disdikbud Jateng mengungkap ada 78 kursi SMAN/SMKN Jateng tak terisi di PPDB 2024. Kepala sekolah diwanti-wanti agar tak salah gunakan kewenangan.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Suasana proses verifikasi berkas PPDB di SMA Negeri 1 Purwokerto, Senin (19/6/2023). Disdikbud Jateng mengungkap ada 78 kursi SMAN/SMKN Jateng yang tak terisi di PPDB 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) mengungkap ada 78 kursi SMAN dan SMKN yang belum terisi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Terkait kursi kosong ini, Disdikbud Jateng mewanti-wanti kepala sekolah agar tak menyalahgunakan wewenang dalam pengisiannya.

Kepala Disdikbud Jateng Uswantun Hasanah mengatakan, hanya satu SMA negeri yang kuotanya tidak terpenuhi, yaitu SMAN 1 Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.

Di sekolah ini, ada dua kursi yang tak mendapatkan peminat.

Sisanya, atau 76 kursi kosong, ada di SMKN yang tersebar di sejumlah daerah.

Uswantu mengatakan, tak terpenuhinya kuota di SMAN 1 Petungkriyono terjadi karena lokasi sekolah di pegunungan yang mungkin tak mudah dijangkau calon siswa.

"Kalau sisa kursi di SMA itu 2 kursi, di SMA Negeri 1 Petungkriyono. (Sekolah) itu kan (lokasinya) di pucuk gunung ya."

"Kalau SMK-nya yang tersebar, sedang direkap karena laporan per cabdin," ungkap Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Disdikbud Jateng Pastikan Daftar Ulang PPDB 2024 Gratis, Ingatkan Sekolah Tak Gunakan Kedok Seragam

Uswatun mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kuota di sejumlah SMK negeri di Jateng tak terpenuhi.

Di antaranya, program keahlian yang ditawarkan SMK negeri tersebut kurang diminati calon siswa, sekolah berada di daerah pinggiran dan sulit akses transportasi, hingga adanya pilihan lain di sekolah swasta atau madrasah.

Terkait adanya 78 kursi yang belum terisi itu, Uswatun telah memerintahkan cabang dinas pendidikan di daerah menginventarisasi sebarannya.

Dia pun mengingatkan kepala sekolah tidak menyalahgunakan jabatan dalam mengisi kursi kosong itu.

Pihaknya akan membuat regulari dan koordinasi agar kursi diberikan kepada calon siswa yang tepat, yang mengikuti PPDB.

"Atas kondisi ini maka kepada para kepala sekolah telah kami pesankan untuk tidak menetapkan pengaturan secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Prioritas untuk Siswa Miskin

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved