Berita Nasional
Diduga Santet Sang Presiden, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Ditangkap Polisi
Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Fathimath Shamnaz Ali Saleem ditangkap polisi atas tuduhan mengirim santet kepada Presiden Maladewa Mohamed Muizzu.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem, ditangkap polisi atas tuduhan mengirim santet atau ilmu hitam kepada Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu.
Dikutip dari Straits Times, Salem ditangkap Minggu (23/6/2024) bersama mantan suaminya, Adam Rameez, yang juga pejabat di Kantor Presiden.
Belum diketahui bentuk santet yang dilakukan.
Namun, Fathimath diduga menyantet Presiden Mohamed Muizzu lantaran ingin mendapatkan jabatan lebih tinggi.
Selain Fathimath dan mantan suaminya, polisi juga menangkap dua orang lain di ibu kota Male atas dugaan yang sama.
Polisi menggerebek rumah Fathimath dan menyita barang-barang yang diduga menjadi media ritual ilmu hitam.
Baca juga: Sebelum Penembakan, Upaya Pembunuhan Istri TNI di Semarang Dilakukan Lewat Racun dan Santet
Dilansir dari WION News, dalam kejadian ini, ada empat orang yang telah ditangkap.
Mereka telah ditahan selama tujuh hari dan diberhentikan sementara (diskors) dari jabatannya pada Rabu (26/6/2024).
Meskipun telah menangkap empat orang, pihak kepolisian Maladewa menolak memberikan keterangan mengenai penangkapan maupun dugaan mengirim santet.
Pemerintah maupun pihak kantor kepresidenan Maladewa juga belum memberikan keterangan resmi terhadap penangkapan para pejabatnya itu.
Sebagai informasi, santet ataupun ilmu sihir bukan termasuk tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa.
Walaupun demikian, pelaku yang menggunakan ilmu sihir dapat diancam hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam di Maladewa.
Ilmu hitam, ilmu sihir, atau santet di negara Maladwa dikenal dengan nama fandita atau sihuru.
Baca juga: UPDATE Polisi Temukan Racun Sianida dalam Tubuh Korban Meninggal Diracun di Magelang
Fandita atau sihuru merupakan sebuah kepercayaan yang tersebar luas di Maladewa, meskipun dianggap sebagai pelanggaran serius menurut hukum Islam.
Dalam kepercayaan tersebut, pihak yang melakukan ritual akan berusaha memenangkan hati dan merugikan lawan mereka.
| Mengejutkan! Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung: Diduga Terkait Kasus Minyak Goreng |
|
|---|
| Rekrutmen Besar-besaran Pengelola KNMP: Lulusan D3-S1 Bisa Jadi Pegawai BUMN, Tak Ada Jalur Titipan! |
|
|---|
| Kereta Api Jarak Jauh Segera Dilengkapi Wifi 5G Gratis, KA Taksaka dan KA Argo Masuk Tahap Awal |
|
|---|
| Diungkap Langsung Apindo, Pekerja di Indonesia dengan Upah Sesuai atau di Atas UMK Hanya 36 Persen |
|
|---|
| Kalender Bulan Mei 2026, Dipenuhi Tanggal Merah dan Cuti Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-praktik-ilmu-hitam-atau-santet-atau-ilmu-sihir.jpg)