Sekeluarga Meninggal di Magelang
UPDATE Polisi Temukan Racun Sianida dalam Tubuh Korban Meninggal Diracun di Magelang
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan fakta baru terkait meninggalnya keluarga di Mertoyudan, Magelang karena diracun ol
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan fakta baru terkait meninggalnya keluarga di Mertoyudan, Magelang karena diracun oleh anak kedua mereka pada Senin (28/11/2022).
Polisi menemukan racun dari golongan sianida di dalam tubuh tiga orang korban yang meninggal di Magelang.
Tiga orang anggota keluarga yang terdiri dari ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25) tewas karena menenggak racun yang dicampur dalam minuman yang disiapkan anak kedua bernama DSS.

Awalnya polisi berkesimpulan bahwa kematian tiga orang itu karena racun arsenik yang masuk ke dalam tubuh lewat minuman.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, perkembangan terbaru didapat melalui hasil dari autopsi yang disampaikan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah.
"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada dibagian lambung korban. Ternyata, ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida, jadi tidak hanya arsenik. Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik ternyata yang kami temukan pada tubuh atau sampelnya korban adalah golongan Sianida," ujarnya di halaman depan Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: PROFIL Dhio, Dua Kali Mencoba Meracuni Keluarga, Dikenal Pendiam tapi Suka Berfoya-foya
Baca juga: PROFIL Dhea Chairunisa, Perempuan yang Diracun Adiknya Sendiri di Magelang, Berencana Segera Menikah
Penemuan zat sianida dalam korban, lanjutnya, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di mana, pihaknya menemukan satu botol sisa yang mengandung Sianida.
"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama. Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena Sianida. Karena pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ungkapnya.
Lanjut dia, untuk zat kimia golongan arsenik ternyata dipakai tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan pada Rabu (23/11/2022).
Pada percobaan pembunuhan pertama ini, tersangka mencampurkan racun ke dalam minuman es dawet.
"Zat kimia atau arsenik tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan yang dilakukan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," tuturnya.

Tersangka Membeli Sianida dan arsenik dalam Waktu yang Berbeda
Buntut dari pengembangan kasus ini, Plt AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka ternyata membeli zat Sianida dan arsenik dalam waktu yang berbeda.
Kedua zat beracun itu dibeli oleh tersangka dengan cara online.