Berita Jateng

9 Parpol di Jateng Dapat Kucuran Dana Rp22,6 Miliar, PDIP Paling Banyak, Diikuti PKB dan Golkar

Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

ist/dok pemprov jateng
Perwakilan partai politik di Jateng menerima simbolis bantuan keuangan dari Pemprov Jateng. Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).

Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Baca juga: Bisa-bisanya KPU Rekrut Eks Saksi Parpol Jadi PPS, Bawaslu Banyumas Minta Agar Diganti

pj gubernur jateng nana sudjana memberi bantuan keuangna parpol
Penandatanganan serah terima bantuan keuangan untuk partai politik dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).

"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana usai serah terima bantuan.

Berdasarkan nominal, PDIP paling banyak mendapatkan bantuan.

Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum.

Yaitu sebesar Rp2.000 persuara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Baca juga: Terungkap Dari Sini Sumber Keuangan Parpol di Cilacap, PDIP Terima Rp 343 Juta

Secara rinci, alokasinya meliputi:

  1. Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar
  2. PKB sebanyak Rp3,6 miliar
  3. Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar
  4. Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar
  5. PKS sebanyak Rp1,6 miliar
  6. PPP sebanyak Rp1,4 miliar
  7. Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar
  8. PAN sebanyak Rp1,15 miliar
  9. Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.

Pj Gubernur Jateng berharap, pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024.

Mulai dari hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari.

Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," tegasnya. (*)

Baca juga: 15 Desa Wisata di Wonosobo Dapat Bantuan Keuangan Provinsi Rp 1,5 Miliar, Salah satunya Tambi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved