Berita Kebumen

34 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel dan Kos-kosan di Kebumen, 3 Orang Masih Pelajar

Sebanyak 34 pasangan tak resmi terjaring razia petugas gabungan di Kebumen, tiga orang masih berstatus pelajar.

Editor: rika irawati
PEXELS/Yaroslav Shuraev
Ilustrasi pasangan tak resmi. Sebanyak 34 pasangan tak resmi terjaring razia petugas gabungan di Kebumen, tiga orang masih berstatus pelajar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Tiga pelajar terjaring razia hotel dan rumah kos yang dilakukan petugas Satpol PP bersama TNI/Polri di Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024).

Secara keseluruhan, dari razia tersebut, petugas mengamankan 34 pasangan tak resmi.

Kasatpol PP Kebumen Ira Puspitasari menjelaskan, razia ini digelar di lima hotel dan empat rumah kos.

Razia dilakukan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait penyakit masyarakat (pekat).

Puluhan pasnagan itu kemudian digelandang ke Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Dari 34 orang itu, kami lanjutkan sidang tipiring. Kami mengambil lokasi di Kelurahan Selang," ungkapnya.

Minta Orangtua Lebih Waspada

Ira mengungkapkan, tiga pelajar yang terjaring dalam razia tersebut merupakan siswa sekolah swasta di Kabupaten Kebumen.

Saat dirazia, ketiganya ada di kamar kos bersama pasangannya masing-masing.

Baca juga: Warga Seliling Kaget Tanahnya Beralih Jadi Milik Anggota DPRD Kebumen, Lapor ke Polda Jateng

Ira pun mengatakan, temuan ini meresahkan.

"Kalau yang di bawah umur, sedang kami data terkait dengan hal itu."

"Tapi, tentu saja ini sangat meresahkan, apalagi ada anak-anak di bawah umur ini tentu merupakan kewajiban kita bersama selaku pemerintah, keluarga masing-masing, kemudian lingkungan sekitar juga agar menjaga anak kita baik-baik," imbuhnya.

Ira mengajak orangtua agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjebak pada pergaulan bebas.

"Sebenarnya, fenomena anak-anak di bawah umur tertangkap dalam operasi hunian ini kan menjadi sebuah bentuk evaluasi dari kita semuanya, terutama pengawasan dari orangtua tersebut," katanya.

Baca juga: Nasib 3 Nelayan Cilacap Saat Kapalnya Bocor di Samudera Hindia Kebumen, Sekoci Jadi Penyelamat

Operasi pekat yang digelar jajaran Satpol PP Kebumen ini sebagai bagian penegakan Perda No 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved