Pilkada 2024
28,4 Juta Warga Jateng Berpotensi Punya Hak Pilih di Pilkada 2024, Masih Dicoklit sebelum Jadi DPT
KPU Jateng mencatat ada 28,4 juta nama warga yang berpotensi masuk DPT Pilkada 2024. Proses coklit ditargetkan rampung 24 Juli 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (Jateng) mencatat potensi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Jateng mencapai 28,4 juta orang.
Saat ini, petugas masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) jutaan data sebelum menetapkan mereka dalam data pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, proses coklit di 35 kabupaten/kota itu ditargetkan rampung 24 Juli 2024.
Dia juga berharap, partisipasi pemilih meningkat pada Pilkada 2024 ini.
"Kami sedang mempersiapkan terkait pendataan data pemilih, penyocokan penelitian. Potensi pemilih di Jateng ada 28,4 juta."
"Kami pastikan, mudah-mudahan, partisipasnya lebih baik dari pilkada sebelumnya," kata Handi, seusai Rakor Pemantapan Isu-isu Strategis Jelang Pilkada Serentak 2024, di Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Jateng Minta FKUB Aktif Cegah Konflik SARA Jelang Pilkada 2024
Menurut Handi, proses dan tahapan Pilkada 2024 di Jateng terus bergulir.
Termasuk, soal anggaran penyelenggaraan pilkada yang diajukan kepada Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot, telah dicairkan hampir 100 persen dari kebutuhan yang diajukan KPU.
Siapkan Pendaftaran Paslon
Selain coklit, Handi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2024 yang akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Fasilitasi pemda sudah maksimal, artinya, so far so good, semua sesuai time line."
"Terkait tahapan setelah ini adalah di bulan Agustus, ada pendaftaran paslon (pasangan calon)," ujar dia.
Terkait paslon, petugas KPU kini tengah melakukan verifikasi faktual dukungan bagi paslon dari jalur independen atau perseorangan.
Ada dua calon peserta jalur independen yang diperkirakan mengikuti Pilkada 2024, yakni untuk Pilkada Sukoharjo dan Pilkada Kabupaten Tegal.
"Sebelumnya, ada 2 kabupaten yang sudah berproses dari perseorangan, di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Tegal sedang melakukan verifikasi faktual dukungan untuk calon perseorangan bupati. Kalau provinsi (bakal calon pilgub), enggak ada," beber dia.
Baca juga: Caleg PDIP Geruduk KPU Jateng, Protes Raihan Kursi Bakal Digeser Caleg Lain akibat Sistem Komandante
Namun, untuk tingkat Pilkada Jateng atau pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng, Handi memastikan tak ada pendaftar jalur independen.
Termasuk, nama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang santer dikabarkan akan maju Pilgub Jateng 2024, belum mendatangi KPU untuk menanyakan persyaratan atau keperluan lain.
"Belum ada, tidak ada dan belum ada, karena beliau (Luthfi) kan anggota Polri," ungkap Handi.
Ingatkan Netralitas ASN
Dia juga mengingatkan agar ASN, termasuk kepala dan perangkat desa, tidak melanggar ketentuan selama tahapan pilkada, khususnya soal netralitas.
"Di UU 10 Tahun 2016 itu, terkait pilkada, ada peraturannya, ada ketentuan yang harus dipegang teguh oleh masing-masing, ada UU Desa, ada UU soal kepala desa."
"Harapan saya (dipatuhi), yang diperkenankan dan tidak diperkenankan menurut UU terkait proses pelaksanaan pilkada ini. Sehingga, dicegah persoalan yang muncul," kata dia. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang".
Baca juga: 21 Jemaah Haji Embarkasi Solo Masih Tertahan di Makkah, PPIH: Sakit dan Pemulihan dari Armuzna
Baca juga: Kunci Tiket Semifinal Piala AFF U-16, Pelatih Timnas Indonesia Siapkan Taktikal Khusus Hadapi Laos
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.