Berita Batang

Ekskavasi Dilanjutkan, Candi Batu Bata di Gringsing Batang Diduga dari Abad 7. Tertua di Jateng

BRIN melanjutkan ekskavasi candi batu bata yang ditemukan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Proses ekskavasi Candi Batu Bata di perbatasan Desa Sidorejo-Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) melanjutkan ekskavasi candi batu bata yang ditemukan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Dari arang yang ditemukan, candi tersebut diduga berusia 14 abad atau berasal dari abad ke-7 Masehi.

Candi tersebut diduga dibangun tahun 630-an di periode sebelum Mataram, yaitu zaman Kalingga atau Kerajaan Holing.

Candi batu bata ini ditemukan pertama kali oleh seorang arkeolog dari Prancis dan BRIN, saat melakukan penelitian di wilayah Pantai Utara pada tahun 2019.

Proses ekskavasi yang berlangsung sekarang membuka kembali bentuk dasar candi batu bata yang berukuran 8x8 meter.

Tim ekskavasi yang terdiri dari ahli dari BRIN Pusat, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Ikatan Arkeologi Indonesia, telah memulai penggalian di area temuan candi.

Delineasi sementara menunjukkan bahwa kompleks candi ini cukup luas, berukuran mencapai 1,6x1,6 kilometer.

Baca juga: Innalillahi, Atlet Popda Jateng Cabor Balap Sepeda asal Batang Meninggal saat Latihan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo menjelaskan, candi ini bisa mirip Candi Borobudur yang menyatu dalam satu bangunan megah, atau seperti Candi Prambanan yang memiliki candi-candi terpisah dalam satu kompleks.

Bahkan, ditemukan titik candi lain, sekitar 200 meter dari candi pertama.

"Proses ekskavasi akan berlangsung selama 10 hari."

"Saat ini, bentuk candi sudah mulai terlihat dan pada 1 Juli nanti, hasil ekskavasi akan disampaikan melalui diskusi dengan Bapelitbang dan DPUPR Kabupaten Batang," tutur Bambang saat ditemui di lokasi ekskavasi, Selasa (25/6/2024).

Bambang mengatakan, candi yang diduga tertua di Jateng itu menjadi aset berharga Kabupaten Batang dan harus benar-benar dipelihara.

"Ini bisa jadi cagar hudaya dan bisa jadi ikon wisata di Jawa Tengah, khususnya Batang," ujarnya.

Sementara, arkeolog dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agustijanto Indradjaja mengatakan, candi tersebut diduga dari abad 7 M berdasarkan arang yang ditemukan.

Arang tersebut kemudian dikirim ke New Zealand dan Amerika untuk diteliti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved