Berita Jateng

Kapolda ke Warga Sukolilo Pati: Jangan Ciptakan Hukum Sendiri

Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang. Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang.

Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri.

Ia menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: Muncul Nama Aneh Lokasi Sukolilo pada Google Maps, Diskominfo Pati Kewalahan Hadapi Serbuan Netizen

kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi di sukolilo pati
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan bantuan sembako kepada warga Sukolilo, Pati. Ia juga memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang. Kapolda meminta warga tidak main hakim sendiri.

"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita.

Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (peradilan pidana).

Sehingga, siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," tegas Ahmad Luthfi.

Pada kesempatan itu, Kapolda hadir didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng.

Baca juga: Diduga Pakai Identitas Palsu, Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Belum Tertangkap

Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.

"Seorang penegak hukum adalah polisi.

Polri adalah representasi negara di masyarakat.

Kita tidak boleh main hakim sendiri.

Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi.

Kalau ada permasalahan lapor polisi," tegasnya.

Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan hal yang terjadi kepada kepolisian setempat.

 

"Mulai sekarang, di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun.

Saya tidak ingin lagi kalau di sini (Sukolilo) dicap tidak baik.

Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum," tambah Kapolda Jateng.

Baca juga: Nasib 3 Warga Pati yang Ditangkap saat Operasi Kendaraan Bodong, Terbukti Penadah?

Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya preemtif dan preventif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

"Inti pengarahan saya adalah, negara kita adalah negara hukum.

Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (peradilan) itu sendiri.

Jangan lagi di Sukolilo diberi trade mark negatif.

Jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum," tandas Kapolda.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyapa warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako.

Ia juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati. (*)

Baca juga: Mengaku Tak Terlibat Pengeroyokan di Sukolilo, Selebgram Pati Teyeng Wakatobi Minta Maaf

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved