Berita Banyumas

Beraksi di 21 Lokasi Berbeda, 2 Pencuri Spesialis Modul BTS di Banyumas Akhirnya Tertangkap

Dua pemuda Asal Banyumas ditangkap polisi karena mencuri modul tower BTS. Mereka telah beraksi di 21 lokasi berbeda.

Editor: rika irawati
PEXELS/KINDEL MEDIA
Ilustrasi penjahat ditangkap. Dua pemuda di Banyumas ditangkap setelah gasak modul BTS di 21 lokasi berbeda. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dua pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi karena mencuri modul tower BTS.

Seolah menjadi pekerjaan, mereka mengaku telah beraksi di 21 lokasi berbeda.

Setiap modul yang berhasil mereka gasak, mereka jual ke tukang rongsok seharga Rp3 juta per modul.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut adalah RH (27), warga Kecamatan Kalibagor, dan YK (37), warga Kecamatan Purwokerto Utara.

"Dari hasil pengembangan, tersangka sudah melakukan aksinya di 21 TKP, mulai dari bulan April sampai bulan Juni ini," ungkap Andryansyah kepada wartawan, Kamis (20/4/2024).

Aksi keduanya akhirnya terhenti setelah ditangkap polisi pada Senin (17/6/2024), saat mencuri modul BTS di wilayah Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.

Baca juga: Pengunjung Diduga Markas Judi Online di Purwokerto Banyumas Anak Muda, Polisi: Belum Ada Tersangka

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebuah barang bukti berupa satu unit modul BTS hasil curian.

Menurut Andryansyah, kedua pelaku beraksi lewat cara merusak gembok pengaman tower BTS.

"Salah satu tersangka pernah bekerja di sebuah operator seluler sehingga dia paham (tempat modul BTS). Menurut pihak operator, pencurian ini mengakibatkan gangguan jaringan," ujar dia.

Baca juga: Jemaah Islam Aboge Banyumas Rayakan Iduladha 2024 Pada 19 Juni, Begini Alasannya

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menjual modul BTS hasil curian itu ke tempat rongsok seharga Rp3 juta per unit.

"Dijual di tukang rongsok, dikilokan, harganya sekitar Rp3 juta. Uangnya, katanya untuk kehidupan sehari-hari," ujar dia. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Maling Modul BTS Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Tukang Rongsok Rp 3 Juta".

Baca juga: Jemaah Haji Jateng dan DIY yang Wafat saat Ibadah Haji Mencapai 36 Orang, Terbanyak dari Kebumen

Baca juga: Dipepet Malaysia, Peringkat FIFA Indonesia Belum Bergeser dari 134

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved