Berita Jepara
Dipasang Malam, Baliho Bakal Calon Peserta Pilkada 2024 di Alun-alun Jepara Dikukut Satpol PP Pagi
Satpol PP Jepara mencopot baliho yang menempel di pohon dan berada di kawasan steril alat peraga kampanye di Alun-alun Jepara, Rabu (19/6/2024).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah di jalan protokol dan kawasan Alun-alun Jepara, Jawa Tengah (Jateng), dikukut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (19/6/2024).
Selain berada di kawasan yang ditetapkan steril dari alat peraga kampanye (APK), puluhan baliho itu dipasang di atas trotoar, menempel pada pohon, tiang rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan atau melanggar peraturan daerah (perda)
Pantauan di lokasi, puluhan baliho yang ditertibkan bergambar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Crazy Rich Grobogan Joko Suranto.
Seperti diketahui, Luthfi didorong sejumlah pihak agar maju di Pilkada Jateng 2024. Begitu juga Joko Suranto yang menyatakan diri siap maju sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng)
Baliho Joko yang dicopoti Satpol PP di antaranya bergambar foto bersama Presiden Joko Widodo.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP Jepara, Abdul Khalim mengatakan, baliho yang ditertibkan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Penurunan baliho ini merupakan bagian dari penertiban yang dilakukan Satpol PP sebagai penegakan," kata Khalim di sela penertiban.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Rombongan Wisata SDN 1 Banjaran Jepara Tergelempang di Depan Puskesmas Mlonggo
Khalim mengatakan, informasi yang didapat, puluhan baliho di kawasan dan tempat yang melanggar Perda itu diduga dipasang tengah malam.
"'Kami bergerak cepat melakukan penertiban pagi-pagi karena mendapatkan informasi, semalam, dilakukan pemasangan baliho secara sembarangan di jalan-jalan protokol," jelasnya.
"Kami memantau kemungkinan ada pemasangan seperti ini lagi. Ini uji coba mereka karena kita segera menertibkan akan ada yg lain dan ditiru," paparnya.
Dia memastikan, penertiban yang dilakukan tidak tebang pilih hanya pada peserta Pilkada 2024 atau bakal calon tertentu.
"Penertiban ini tidak ada tendensi apapun. Semua yang melanggar Perda K3 akan ditertibkan," katanya.
Baca juga: Kerbau Kurban di Gamulung Jepara Terpaksa Ditembak sebelum Disembelih, Kabur saat Menuju Penjagalan
Khalim mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan melanjutkan penertiban baliho yang melanggar perda.
Satpol PP Jepara telah menyiapkan tim yang akan bergerak menyisir ke jalan-jalan protokol.
"Pasti akan kami lanjutkan. Kami sudah bentuk tim penertiban," katanya. (*)
Baca juga: Penyanyi Justin Timberlake Ditangkap Polisi, Kedapatan Mengemudi Sambil Mabuk Dini Hari
Baca juga: Siasat Jemaah Haji Bawa Oleh-oleh Cokelat Hingga Sajadah dalam 1 Koper, Pulang Mulai 22 Juni
Viral, Pasangan Bukan Suami Istri Diarak di Kalipucang Wetan Jepara. Diduga Mesum saat Digerebek |
![]() |
---|
Main di Kandang, Persijap Jepara Bertekad Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Arema FC |
![]() |
---|
Warga Mayong Jepara Tega Bunuh Teman Kencan setelah Memadu Kasih, Tak Punya Duit setelah Kalah Judol |
![]() |
---|
Jepara Art Carnival Pikat Wisatawan Asing, Ada Kostum Jembul Tulakan Hingga Macan Kurung |
![]() |
---|
Hilang 1 Tahun, Lansia Jepara Ditemukan di Madiun. Diduga Jalan Kaki 281 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.