Berita Jateng
Kisah Buruh di Semarang Kerja Puluhan Tahun Hanya Digaji Rp 1,6 Juta, Kian Menderita karena Tapera
Sebagai buruh pabrik dengan gaji tak seberapa, Ngatimin harus berjibaku di tengah melambungnya harga kebutuhan hidup.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sepeda motor era 2000 an menjadi saksi bisu Ngatimin mencukupi kebutuhan keluarga.
Sebagai buruh pabrik dengan gaji tak seberapa, Ngatimin harus berjibaku di tengah melambungnya harga kebutuhan hidup.
Sistem kerja tak penuh hingga potongan gaji seolah melekat dirasakan oleh Ngatimin.
Ditambah lagi adanya wacana mengenai Tapera, membuat Ngatimin semakin pesimis.
Sebagai tulang punggung keluarga ia merasa, kehidupan sebagai buruh pabrik semakin nelangsa.
Baca juga: Sosok Mahasiswa UMP Juara 1 Kejuaraan Bantalan Panahan Tingkat Nasional
"Di pabrik saya bekerja tidak penuh hanya 15 hari kerja dan sisanya diliburkan. Hal tersebut sudah berjalan hampir 10 tahun," ucapnya di kediaman yang terletak di Tegal Rejo, Tambak Aji, Ngaliyan Kota Semarang, Jumat (7/6/2024).
Dengan sistem kerja tersebut, upah yang diterimanya hanya separuh di angka Rp 1,6 juta setiap bulan.
Menurutnya, upah tersebut tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Apalagi Ngatimin masih menyekolahkan satu anak dan mencukupi kebutuhan istrinya.
Ia mengatakan, upah yang ia terima sudah terpotong jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
"Kalau dipotong lagi 2,5 persen untuk Tapera entah apa jadinya nanti," jelasnya.
Ngatimin berujar, Tapera semakin memberatkan buruh pabrik.
Bahkan ia tak tahu menahu fungsi Tapera untuk apa dan pemanfaatannya.
Baca juga: Penjaga Malam Gudang Minuman Ditemukan Tewas di Kramat Tegal, Tangan dan Kepala Terikat Tali
Ia mengatakan, sangat mustahil potongan 2,5 persen untuk membeli rumah.
"Kalau 2,5 persen UKM Kota Semarang berarti Rp 80 ribu perbulan. Butuh ratusan tahun untuk bisa membeli rumah. Sangat mustahil menurut saya," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.