Konflik Wadas
Uang Rp7,9 Miliar Ganti Rugi Terdampak Bendungan Bener Dititip ke PN Purworejo, Milik 3 Warga Wadas
PN Purworejo Jateng menerima konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener Purworejo Rp7,9 miliar.
Pihaknya akan bermasyawarah lagi soal langkah ke depan yang akan diambil oleh warga.
Dhanil mengatakan, sejak awal, warga tidak menolak nominal ganti rugi melainkan menolak aktivitas pertambangan di Desa Wadas karena merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup warga.
"Jika mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, konsinyasi hanya bisa diterapkan jika pemilik tanah menolak besaran uang ganti rugi, pihak yang berhak tidak diketahui keberadaanya, dan tanah sedang menjadi obyek perkara di pengadilan, disita pemerintah, dan jadi jaminan bank," jelas Dhanil ditemui usai sidang, Senin.
Baca juga: Tinggal 8 Persen Warga Wadas Purworejo yang Belum Menerima Ganti Rugi, 576 Bidang Lahan Dibebaskan
Sementara itu, Pelaksana Teknik PPK Pengadaan Tanah BBWSSO, Yura Suryandari menyebutkan, pihaknya hanya menitipkan uang tersebut kepada pengadilan.
Jadi, dalam sidang kali ini, menurutnya, tidak ada menang dan kalah.
"Lima bidang milik tiga warga, totalnya sekitar Rp7,9 miliar. Kami hanya sebatas menitipkan saja."
"Monggo, mau diambil sewaktu-waktu bisa, uang tidak berkurang dan tidak berlebih," terangnya. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo".
Waswas Beredar Surat Konsinyasi, Warga Wadas Purworejo Minta Perlindungan Hukum ke PWNU Jateng |
![]() |
---|
Dana Ganti Rugi Lahan Terdampak Tambang Andesit Wadas Purworejo Cair, 233 Warga Terima Rp 335 Miliar |
![]() |
---|
Temuan Investigasi Ombudsman Jateng di Wadas Purworejo |
![]() |
---|
Pasca-Konflik di Wadas Purworejo, Pemerintah Pastikan Pengukuran Lahan Jalan Terus |
![]() |
---|
Menkopolhukam Sebut Ada Gesekan Antar-Warga Pro dan Kontra Pembangunan Waduk Bener |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.