Berita Karanganyar

Kencang Tolak Eksploitasi Kebun Teh, 2 Warga Kemuning Karanganyar Dilaporkan Langgar UU ITE

Dua warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diperiksa polisi atas laporan pelanggaran UU ITE.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Ilustrasi. Seratusan warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, menggelar aksi damai menolak eksploitasi Kebun Teh Kemuning di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (7/3/2024). Dua warga Kemuning dilaporkan dugaan pelanggaran UU ITE diduga terkait penolakan eksploitasi kebun teh Kemuning. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Dua warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diperiksa polisi atas laporan pelanggaran UU ITE.

Keduanya merupakan warga yang selama ini lantang menyuarakan penolakan eksploitasi kawasan kebun teh Kemuning.

Aktivis sekaligus warga Kemuning, Wiryawan menyampaikan, dua orang yang diperiksa kepolisian tersebut bernama Galang dan Landri.

"Kemarin, saya ikut mendampingi (pemeriksaan). Galang bisa hadir tapi Landri tidak bisa karena di luar kota," kata Wawan, sapaannya, saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Selain keduanya, lanjutnya, ada tiga orang warga Kemuning yang juga diperiksa polisi atas dugaan perusakan fasilitas saat aksi demo di Jalan Margolawu di kawasan kebun teh.

Baca juga: Gerakan Tolak Eksploitasi Kebun Teh Kemuning Karanganyar Terus Bergulir, Warga Siap Gelar Demo Besar

Wawan pun memastikan warga yang dilaporkan dan diperiksa polisi kooperatif terhadap panggilan dari pihak berwajib.

"Kami ikuti proses hukum yang berjalan, kami juga akan memperjuangkan teman-teman kami."

"Kami memperjuangkan kelestarian lingkungan desa kami, kenapa harus dilaporkan?" katanya.

Pihaknya akan berupaya mencari bantuan hukum untuk mendampingi warga yang dipanggil polisi tersebut.

Baca juga: Tolak Eksploitasi Kebun Teh, Warga Kemuning Demo ke Kantor Bupati Karanganyar

Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan dua warga Kemuning terkait pengaduan mengenai UU ITE.

Selain itu, ada juga laporan terkait dugaan perusakan fasilitas.

"Ini baru sebatas klarifikasi dulu," katanya. (*)

Baca juga: 9 Orang Dilaporkan Buntut Kericuhan Piala Bupati Semarang yang Melukai 2 Wasit, Ada Pemain Liga 1

Baca juga: Rekomendasi DPP PKB untuk Pilkada Blora Turun Kepada Bupati Arief Rohman, Beri Tugas Cari Wakil

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved