Berita Karanganyar
Tolak Eksploitasi Kebun Teh, Warga Kemuning Demo ke Kantor Bupati Karanganyar
Seratusan warga Desa Kemuning, Karanganyar, menggelar demo menolak eksploitasi kebun teh kemuning di Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (7/3/2024).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Seratusan warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menggelar demo menolak eksploitasi Kebun Teh Kemuning di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (7/3/2024).
Aksi digelar setelah mediasi di tingkat desa dan kecamatan, antara warga dengan pengelola kebun teh, deadlock.
Bahkan, menurut warga, pembabatan teh untuk pembangunan masih berjalan, bahkan meluas.
Saat ini, sejumlah bangunan di kawasan kebun teh di antaranya fasilitas wisata, lahan parkir, rest area, restoran, juga jalan wisata.
Aksi damai tersebut mendapatkan pengawalan dari jajaran Polres Karanganyar serta Satpol PP Karanganyar.
Koordinator aksi, Wiryawan menyampaikan, kebun teh merupakan daerah tangkapan air bagi sumber air yang dimanfaatkan warga Desa Kemuning dan sekitarnya.
"Kami menuntut supaya eksploitasi kebun teh dihentikan dan dilakukan pemulihan terhadap kebun teh yang rusak," pintanya.
Baca juga: Warga Protes! Lahan Perkebunan Teh di Kemuning Karanganyar Beralih Fungsi demi Pengembangan Wisata
Dia mengungkapkan, dampak alih fungsi kebun teh Kemuning telah dirasakan warga sekitar, di antaranya banjir, longsor, sedimentasi sungai, juga pencemaran air bersih hingga ke saluran air rumah tangga.
Bahkan, debit sumber air bersih juga mulai menurun.
"Baru tahun ini dirasakan menurunnya debit sumber air, itu dirasakan warga. Biasanya, Januari-Februari ada yang namanya pecah sumber, hujan sudah datang, pecah sumber. Tapi, sampai Maret ini belum terjadi," terangnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya, pembentukan tim untuk dilakukan pengembalian dan rehabilitasi kebun teh, serta penutupan Jalan Margo Lawu yang menjadi akses utama pembukaan lahan di kebun teh.
Kaitannya dengan pengelolaan kebun teh, pihaknya meminta pemilik lahan meninjau kembali status Hak Guna Usaha (HGU).
Kemudian, menutut pemegang HGU, yakni PT RSK, memenuhi hak-hak karyawan yang terkena PHK dan pensiun.
Baca juga: Warga dan Pedagang di Kawasan Wisata Kemuning Sky Hills Minta Retribusi Rp10 Dihapus, Merugikan!
Menurut Wiryawan, sejumlah tututan itu telah disampaikan kepada Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat audiensi dengan warga.
"Hari ini, diberangkatkan tim teknis (dari Pemkab Karanganyar) ke lokasi, mengecek apakah benar tuntutan yang kami sampaikan itu. Apabila ada pelanggaran akan dihentikan," katanya seusai audiensi.
Kejari Karanganyar Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Negara Rugi Rp12 M |
![]() |
---|
Tak Biasa, Pemakaman Warga Tasikmadu Gunakan Tripod Rescue BPBD Karanganyar. Bobot Jenazah 240 Kg |
![]() |
---|
Usulkan Anggaran Rp60 Miliar, Pemkab Karanganyar Prioritaskan Perbaiki Jalan Kawasan Wisata Kemuning |
![]() |
---|
Kabut dan Angin Ribut Bubarkan Kirab Budaya di Beruk Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Lawu Internasional Gamelan Festival di Karanganyar Dimeriahkan Peserta dari Perancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.