Berita Karanganyar

Warga dan Pedagang di Kawasan Wisata Kemuning Sky Hills Minta Retribusi Rp10 Dihapus, Merugikan!

Puluhan warga dan pedagang meminta retribusi masuk kawasan Kemuning Sky Hills, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, dihapus.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Gerbang masuk kawasan jembatan kaca Kemuning Sky Hills di kawasan wisata perkebunan teh di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Puluhan warga dan pedagang meminta retribusi masuk kawasan Kemuning Sky Hills, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, dihapus.

Retribusi itu memberatkan lantaran pengunjung yang tak masuk Sky Hills dan hanya ingin menikmati kebun teh atau jajan di warung-warung di perbukitan itu, harus tetap membayar mahal.

Hal tersebut disampaikan warga dan paguyuban pedagang saat audiensi dengan pengelola Kemuning Sky Hills, PT Rumpun Sari Kemuning (RSK) selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kebun teh, perwakilan dari Pemkab Karanganyar, serta pemerintah kecamatan dan desa, di kawasan Kemuning Sky Hills Kamis (30/3/2023) siang.

Ketua Paguyuban Rejeki Semulur Suharno menyampaikan, ada 27 warung yang beroperasi di dalam kawasan Kemuning Sky Hills.

Baca juga: Jembatan Kaca Kebun Teh Kemuning Karanganyar Sudah Dibuka! Harga Tiket Masih Promo, Hanya Rp10 Ribu

Baca juga: Warga Protes! Lahan Perkebunan Teh di Kemuning Karanganyar Beralih Fungsi demi Pengembangan Wisata

Warung-warung tersebut tersebar di beberapa titik di sepanjang akses masuk kawasan Kemuning Sky Hills.

Di sisi lain, jalan di kawasan wisata tersebut juga merupakan akses bagi warga Dusun Sumbersari, Desa Kemuning.

Retribusi Rp10 ribu per orang memang berdampak terhadap omzet para pedagang warung meski tidak merata.

Dalam artian, ada warung yang ramai pengunjung tapi ada pula yang sepi.

Keberadaan warung-warung itu juga lebih dulu ada sebelum pengembangan Kemuning Sky Hills.

Warga dan pedagang di kawasan wisata Kemuning Sky Hills menggelar audiensi dengan pengelola, PT RSK, Pemkab Karanganyar, dan Pemerintah Desa Kemuning, Kamis (30/3/2023). Mereka meminta retribusi Rp10 ribu masuk kawasan Kemuning Sky Hills dihapus karena merugikan masyarakat.
Warga dan pedagang di kawasan wisata Kemuning Sky Hills menggelar audiensi dengan pengelola, PT RSK, Pemkab Karanganyar, dan Pemerintah Desa Kemuning, Kamis (30/3/2023). Mereka meminta retribusi Rp10 ribu masuk kawasan Kemuning Sky Hills dihapus karena merugikan masyarakat. (TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI)

Sebelum ada Kemuning Sky Hills, pengunjung tak dipungut retribusi untuk menikmati kawasan wisata di perbukitan itu.

Pengunjung hanya membayar retribusi parkir.

"Audiensi siang ini sedikit lega, terkait retribusi Rp10 ribu per orang (dicabut). Tapi, tadi kan bahasanya sementara, tidak menjawab dari tuntutan masyarakat," kata Suharno usai audiensi.

Baca juga: Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Kembali Terjun ke Dunia Politik, Resmi Gabung Perindo

Pengelola Kemuning Sky Hills sekaligus CEO The Lawu Group, Parmin Sastro mengungkapkan, pihaknya telah mengambil keputusan untuk menutup tiket masuk retribusi kawasan Kemuning Sky Hills sejak sepekan lalu.

Kendati demikian, kebijakan tentu tersebut akan berpengaruh terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kontribusi ke pemda serta pemdes.

Dia menjelaskan, ada sistem bagi hasil tiket masuk sebesar Rp500 per tiket yang diberikan pengelola kepada pemda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved