Pileg 2024
Enam Caleg PDIP Mundur meski Lolos ke DPRD Jateng, KPU Segera Klarifikasi Pimpinan Partai
KPU Jateng menerima pengajuan surat pengunduran diri enam caleg PDIP yang lolos ke DPRD Jateng periode 2024-2029.
"Jadi, prinsipnya, kami melayani peserta pemilu sesuai dengan pokok surat. Suratnya hanya penyampaian surat pengunduran diri."
"Karena ini, kami akan lakukan klarifikasi. Nanti, setelah klarifikasi, tentu menjadi bagian yang kami akan sampaikan ke publik," bebernya.
Nantinya, hasil klarifikasi akan dituangkan di berita acara.
Lalu, berita acara itu dibawa ke rapat pleno KPU Jateng sehingga calon terpilih dapat diganti peserta lain.
"Dibawa ke rapat pleno untuk kemudian diplenokan, diputuskan, kemudian mengubah keputusan terkait dengan calon terpilih," jelasnya.
Baca juga: Sumanto Pimpin Sementara Perolehan Suara Pileg DPRD Jateng Dapil 6, 4 Caleg PDIP Masuk 10 Besar
Handi menegaskan, bagi caleg yang meninggal maupun undur diri, suara yang diperoleh saat pileg tetap diakui sah.
"Ya, jadi ini kan ceritanya, tadi, pertama menetapkan kursi dulu, partai ini dapat kursi berapa, kan gitu."
"Baru, kita ngomongin calon. Otomatis kan semua dihitung semuanya, dari 28 sekian juta itu."
"Jadi, tidak ada pengaruh apapun, pada saat pemungutan penghitungan suara yang bersangkutan suaranya tetap dihitung, tetap sah," kata dia. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Caleg PDI-P yang Menang Pileg Undur Diri, KPU Jateng Bakal Klarifikasi ke Pimpinan Parpol".
Baca juga: 3 Pengurus PSI Solo Diduga Tilap Dana Hibah Parpol Rp86,6 Juta. Modus, Laporkan Acara Fiktif
Baca juga: Perselingkuhan dan Ekonomi Jadi Pemicu 13 ASN di Blora Ajukan Izin Cerai, Terbanyak Guru dan Nakes
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.