Berita Solo
3 Pengurus PSI Solo Diduga Tilap Dana Hibah Parpol Rp86,6 Juta. Modus, Laporkan Acara Fiktif
Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Solo dilaporkan atas dugaan korupsi dana hibah parpol senilai Rp86,6 juta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Solo dilaporkan atas dugaan korupsi dana bantuan parpol senilai Rp86,6 juta.
Laporan ini dibuat kader dan pengurus lain PSI Solo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Rabu (29/5/2024).
"Terlapornya pengurus DPD PSI Solo. Ada tiga orang, inisialnya AYP, TM, dan LAK," ungkap kuasa hukum pelapor, Argo Triyonanto Nugroho, di Kejari Solo, Rabu.
Menurut Argo, dugaan korupsi itu terjadi sejak tahun 2019 sampai 2022.
"Saya mendampingi pelapor dan juga teman-teman PSI untuk melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik dari tahun 2019 sampai tahun 2022," ujar Argo.
"Untuk nilainya, sekitar Rp86,6-an juta," ungkapnya.
Baca juga: PSI Jateng Digoyang Mosi Tidak Percaya, 25 DPD Tuntut Perombakan Pengurus DPW
Argo mengatakan, dugaan korupsi ini muncul setelah sejumlah kader dan pengurus curiga adanya kejanggalan dalam sejumlah kegiatan yang diselenggarakan PSI Solo dalam kurun waktu tersebut.
"Jadi, rekan-rekan pengurus juga kader (curiga) dalam LPj ada kegiatan pendidikan politik pada tahun 2019 sampai tahun 2022," ucap dia.
"Padahal, kegiatan itu tidak pernah ada dan juga masa itu kan pas Covid jadi tidak boleh untuk kumpul-kumpul gitu. Dan itu ditulis, baik di proposal dan juga LPJ," tambahnya.
Baca juga: Tak Bergerak saat Dibangunkan, Pelajar MTs Negeri 1 Solo Meninggal saat Kamping di Tawangmangu
Berdasarkan rincian yang diungkap Argo, dana untuk kegiatan pendidikan politik yang diduga fiktif itu meningkat dari tahun ke tahun.
"Untuk kegiatan pendidikan politik tahun 2019 itu sebesar Rp10.972.000, tahun 2020 senilai Rp25.297.000, tahun 2021 senilai Rp26.581.000, serta tahun 2022 senilai Rp26.774.650."
"Kalau ditotal, Rp89.625.050," pungkasnya.
Argo mengatakan, kedatangannya dan rombongan diterima langsung Kepala Kejari Solo DB Susanto dan jajarannya. (Tribunsolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejari Solo, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah.
Baca juga: Perselingkuhan dan Ekonomi Jadi Pemicu 13 ASN di Blora Ajukan Izin Cerai, Terbanyak Guru dan Nakes
Baca juga: Pura-pura Jadi Teman Korban, Dua Remaja Putri Gondol Motor Karyawan Rita Supermall Purwokerto
| Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ajudan Buka Suara: Tidak Ada Undangan Resmi |
|
|---|
| Kawasan Sriwedari Solo Jadi Transaksi Gay, Petugas Satpol PP Pun Ikut Ditawar |
|
|---|
| Berkedok Konsultan Trading, Ruko di Solo Baru Ternyata Jadi Pusat Penipuan Kripto Jaringan Global |
|
|---|
| Mobil Parkir Nyaris Tertabrak KA Batara Kresna di Jalan Slamet Riyadi Solo |
|
|---|
| Lagi, Jokowi Digugat ke PN Solo Terkait Ijazah UGM: Penggugat Minta Ijazah Asli Ditunjukkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tiga-pengurus-dpd-psi-solo-dilaporkan-ke-kejari-solo-atas-dugaan-korupsi-dana-bantuan-parpol.jpg)