Jumat, 24 April 2026

Berita Jateng

Daftar 45 Anggota DPRD Kudus Terpilih usai Putusan MK

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kudus pada Pemilu 2024 dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Griptha, Selasa (28/5/2024).

Penulis: Saiful Masum | Editor: mamdukh adi priyanto
Istimewa
Gedung DPRD Kudus. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kudus menetapkan 45 nama anggota DPRD terpilih. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kudus menetapkan 45 nama anggota DPRD terpilih.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kudus pada Pemilu 2024 dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Griptha, Selasa (28/5/2024).

Penetapan ini menyusul telah diputusnya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Batal Dilantik sebagai Anggota DPRD Blora, Caleg PDIP Korban Komandante Stelsel Tempuh Jalur Hukum

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan, pihaknya menerima salinan surat keputusan MK dari KPU RI pada 25 Mei 2024.

Tiga hari setelahnya, pihaknya harus sudah melakukan penetapan.

Faisol melanjutkan, sebagian besar yang kembali terpilih merupakan wajah-wajah lama.

Alhasil nanti ketika mereka dilantik bisa langsung kerja menyesuaikan ritme.

Baca juga: Kapan KPU Banyumas Tetapkan Caleg DPRD Terpilih?

"Komposisi kalau pemenangnya sama seperti kemarin (pemilu sebelumnya), yang jelas ada yang naik ada yang turun seperti Gerindra naik, Golkar turun," kata Faisol.

Sementara, untuk anggota DPRD Kudus periode 2019-2024 akan habis masa jabatannya pada 21 Agustus 2024.

Habis masa jabatan setelah anggota DPRD terpilih dilantik.

Kalaupun ada wacana pelantikan anggota DPRD serentak, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian.

Untuk itu, pihaknya menunggu kebijakan dari pusat.

Dari hasil Pemilu 2024 PDIP di Kudus masih menjadi yang pertama.

Bahkan, partai yang diketuai Masan di Kudus ini perolehan kursinya meningkat dari yang semula 8 kursi kini menjadi 9 kursi.

Baca juga: 3 Kader PKS Dijagokan Maju Pilkada Karanganyar, Anggota DPRD Provinsi dan DPR RI

Kemudian disusul PKB dan Gerindra dengan 7 kursi.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved