Berita Nasional

Caleg PKS di Aceh Jadi Bandar Sabu: Jaringan Hingga Malaysia, Ditangkap saat Belanja Baju

Caleg terpilih DPRK Aceh Timiang dari Partai Keadilan Sejahtera, Sofyan, ditangkap polisi lantaran menjadi bandar narkoba.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri merilis sosok calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan (baju oranye), yang terlibat perederan narkoba jenis sabu 70 kilogram, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sofyan diduga menjadi bandar sabu dan membiayai kampanye Pileg 2024 dari bisnis haram tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timiang dari Partai Keadilan Sejahtera Aceh, Sofyan, ditangkap polisi lantaran menjadi bandar narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita 70 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Diduga, dia menjalankan bisnis haram tersebut untuk membiayai kampanye di Pemilu 2024 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat berbelanja baju di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Mukti mengatakan, Sofyan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak Maret 2024.

"Pelaku berstatus DPO, melarikan diri selama tiga minggu," kata Mukti, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Duh, Mantan Koruptor hingga Bandar Narkoba Boleh Nyaleg di Pemilu 2024

Mukti mengatakan, pelarian Sofyan sementara terdeteksi dari Aceh Tamiang hingga Medan.

Menurut Mukti, Sofyan berperan sebagai pemilik modal sekaligus pengendali bisnis narkotika ini.

"Dan juga, (Sofyan) berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia,"ujar Mukti.

Dipecat dari PKS

Kabar penangkapan calegnya sebagai bandar sabu langsung direspon PKS.

Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan, Sofyan telah dipecat sebagai kader setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Menurutnya, kasus ini menjadi pukulan bagi PKS yang segera melakukan evaluasi dan pembenahan diri.

Satu di antaranya, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan urine bagi setiap caleg yang akan maju kontestasi Pemilu 2024 dari PKS.

Tak hanya itu, kata Nasir, para caleg juga akan ditelusuri rekam dan jejaknya. Tidak boleh ada caleg yang tersangkut kasus peredaran gelap narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved