Berita Banyumas
Cegah Kecurangan Jalur Zonasi, Dindik Banyumas Larang Sistem Numpang KK di PPDB 2024
Dindik Banyumas memperketat syarat PPDB jalur zonasi, di antaranya melarang calon siswa baru numpang KK tanpa orangtua.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melarang penitipan calon peserta didik baru menumpang kartu keluarga kerabat atau orang lain tanpa orangtua.
Cara ini biasanya dilakukan orangtua untuk menyiasati agar anak bisa masuk ke sekolah tujuan lewat jalur zonasi.
Sekretaris Dindik Banyumas Sarno mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya memperketat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, terutama jenjang SMP.
"Kebijakan ini dalam rangka ketertiban dalam pelaksanaan PPDB," kata Sarno yang juga menjabat Ketua Panitia PPDB Banyumas, kepada wartawan, Selasa (21/5/2204).
Menurut Sarno, aturan ini berbeda dari tahun lalu dimana calon siswa bisa pindah alamat tanpa orangtua.
Sementara, soal batas minimal waktu perpindahan KK, kata Sarno, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni, satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca juga: Peningkatan Aktivitas Gunung Slamet, BPBD Banyumas Minta Masyarakat Waspada
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), Sarno mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini tak jauh berbeda dari tahun lalu.
PPDB dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau jalur prestasi.
Untuk PPDB jalur zonasi SMP, ketentuannya, paling sedikit 60 persen dari daya tampung sekolah dan jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Tak Ada Lagi Tempat Sampah di Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Terapkan Konsep Self Service
Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Sementara, jalur prestasi, paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK".
Baca juga: Duh, Jemaah Haji Surabaya Tepergok Bawa Rice Cooker dan Pemanas Air. Terungkap saat Pengecekan Koper
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp245,8 Juta, Kades Gebang Kendal Divonis 1 Tahun Penjara
Tabrakan di Kutasari Banyumas, 2 Pemotor Tewas. Motor Yamaha Mio Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Akademisi Banyumas Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD, Asal Usul Angka Harus Jelas |
![]() |
---|
Imbas Suguhkan MBG Kacang Rebus dan Roti Tawar, SPPG Gunung Lurah Banyumas Ditutup Sementara |
![]() |
---|
MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG |
![]() |
---|
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.