Berita Tegal

Viral, Video Siswi SMP di Kota Tegal Dirundung Teman-temannya. Disdikbud Langsung Gelar Mediasi

Seorang siswi SMP negeri di Kota Tegal menjadi korban perundungan atau bullying dari teman-temannya.

PEXELS/MIKHAIL NILOV
ILUSTRASI perundungan atau bullying di sekolah. Seorang pelajar SMP negeri di Kota Tegal menjadi korban perundungan teman-temannya, Jumat (17/5/2024) malam. Video kejadian ini pun viral di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang siswi SMP negeri di Kota Tegal menjadi korban perundungan atau bullying dari teman-temannya.

Video perundungan ini pun viral setelah tersebar di media sosial Facebook, X, dan Whatsapp.

Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat, seorang pelajar perempuan tengah beradu mulut dengan beberapa pelajar lain.

Setelah itu, pelajar berkerudung putih ini mengalami perundungan fisik.

Hasil penelusuran, korban dan pelaku perundungan merupakan siswi SMP negeri di Kota Tegal.

Dalam kasus tersebut, terdapat satu korban, tiga pelaku perundungan, dan teman mereka yang merekam dan menonton.

Perundungan tersebut terjadi pada Jumat (17/5/2024) malam.

Baca juga: 4 Game Daring Diduga Jadi Pemicu Anak Lakukan Perundungan dan Kekerasan, Ada Mobile Legend

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Dewi Umaroh mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima video perundungan di kalangan pelajar SMP tersebut.

Ia mengirimkan ke pengawas sekolah yang langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran korban maupun pelaku.

Setelah itu, langsung dilakukan mediasi antara korban dan pelaku, beserta orangtua.

Mediasi tersebut juga melibatkan kepala sekolah, pengawas, komite, dan bhabinkamtibmas.

"Jadi, semua siswa sudah diundang, yang terlibat, baik korban, pelaku, maupun yang mem-video."

"Sudah dimediasi, orangtua pelaku nangis-nangis minta maaf," kata Dewi, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Perundungan Anak di Cilacap Divonis Penjara 2 Tahun dan 6 Bulan

Dewi menegaskan, Disdikbud Kota Tegal tidak berhenti hanya melakukan proses mediasi dan pembinaan.

Ada pendampingan dan pengawasan dari guru BK dan pengawas sekolah selama satu hingga dua pekan pascakejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved