Pileg 2024
Batal Dilantik sebagai Anggota DPRD Blora, Caleg PDIP Korban Komandante Stelsel Tempuh Jalur Hukum
Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono berniat menempuh jalur hukum setelah batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora lantaran sistem Komandante Stelsel.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora periode 2014-2009 akibat menjadi korban sistem Komandante Stelsel PDIP Jateng.
Widi mengatakan caleg yang menempati perolehan suara terbanyak ketiga adalah Lina Hartini, dengan perolehan 2.861 suara.
"Jadi pengganti Indra Eko Sulistyono yaitu Lina Hartini," terangnya.
Dua nama pengganti yang telah ditetapkan ssbagai caleg terpilih inilah yang nantinya akan dilantik sebagai anggota DPRD Blora periode 2024-2029. (*)
Baca juga: Mulai Dikaitkan dengan 2 Tim Lain, Taisei Marukawa dan Lucas Gama Hengkang dari PSIS Semarang?
Baca juga: Dada Pelajar MTs di Susukan Semarang Disetrika. Kakak Kelas Kesal Permintaan Salaman Tak Dibalas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pileg 2024
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.