Pileg 2024

Batal Dilantik sebagai Anggota DPRD Blora, Caleg PDIP Korban Komandante Stelsel Tempuh Jalur Hukum

Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono berniat menempuh jalur hukum setelah batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora lantaran sistem Komandante Stelsel.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Caleg PDIP Indra Eko Sulistyono batal dilantik sebagai anggota DPRD Blora periode 2014-2009 akibat menjadi korban sistem Komandante Stelsel PDIP Jateng. 

Widi mengatakan caleg yang menempati perolehan suara terbanyak ketiga adalah Lina Hartini, dengan perolehan 2.861 suara.

"Jadi pengganti Indra Eko Sulistyono yaitu Lina Hartini," terangnya.

Dua nama pengganti yang telah ditetapkan ssbagai caleg terpilih inilah yang nantinya akan dilantik sebagai anggota DPRD Blora periode 2024-2029. (*)

Baca juga: Mulai Dikaitkan dengan 2 Tim Lain, Taisei Marukawa dan Lucas Gama Hengkang dari PSIS Semarang?

Baca juga: Dada Pelajar MTs di Susukan Semarang Disetrika. Kakak Kelas Kesal Permintaan Salaman Tak Dibalas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved