Pileg 2024
KPU Karanganyar Proses Pengunduran Diri Caleg Terpilih PDIP meski Sempat Ditolak, Ini Penggantinya
KPU Karanganyar melanjutkan proses pengunduran diri caleg terpilih dari PDIP dan PKB.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memutuskan memproses pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang diajukan PDIP meski sempat mendapat penolakan dari caleg tersebut.
Selain caleg PDIP, KPU Karanganyar juga memproses pengunduran diri caleg terpilih dari PKB hasil Pileg 2024.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, keputusan ini diambil dalam rapat pleno KPU yang digelar Rabu (8/5/2024).
Daryono mengatakan, PDIP mengajukan pengunduran diri tiga caleg terpilih. Sementara PKB, satu caleg.
"Dengan dua surat itu, dilakukan perubahan sesuai dengan ketentuan Pasal 48 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 664 Tahun 2024," kata Daryono, Kamis (9/5/2024).
"Dari PDIP Karanganyar ada 3 orang, masing-masing Suprapto, Anton Sugiyarto dan Suyanto."
"Sementara itu, dari PKB, caleg yang mengundurkan diri yaitu Sulaiman Rosyid," kata dia.
Baca juga: Wow! Hanya untuk Materai, Bakal Calon Bupati Karanganyar Independen Harus Siapkan Dana Rp530,98 Juta
Baca juga: Soal Protes Caleg yang Terganjal Sistem Komandante, DPD PDIP Jateng: Silakan Tempuh Mekanismenya
Daryono mengatakan, pengunduran diri keempat caleg itu diproses karena partai politik pengusung menyatakan mereka mundur dengan pengajuan ke KPU.
Maka, sesuai Pasal 48 ayat 5 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, pengganti mereka, yaitu peraih suara terbanyak di bawahnya.
Sehingga, dengan mundurnya Suprapto dan Anton Sugiyarto, maka digantikan Prasetya Adi S.
Sedangkan Suyanto, bakal digantikan Hanung Turwaji.
"Lalu, untuk mundurnya Sulaiman Rosyid, digantikan Fauzal Maula L Rosyid," ungkap dia.
Pengajuan mundurnya caleg yang dilakukan PDIP ke KPU sempat ditolak calegnya. Mereka merasa tidak membuat surat pengunduran diri namun korban sistem komandante internal partai. (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengunduran Caleg PDIP dan PKB Segera Diproses KPU Karanganyar.
Baca juga: Gagal ke Championship Series Liga 1, PSIS Semarang Diundang Ikut Turnamen Lawan Tim Malaysia
Baca juga: Cuaca Makkah saat Puncak Haji Diperkirakan Tembus 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan Menag ke Jemaah
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.