Berita Jateng
Dibuka Lowongan Calon Bupati Jalur Perseorangan Nonpartai, Masih Sepi Peminat
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo jalur perseorangan atau independen harus memperoleh sejumlah 52.022 dukungan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS..COM, WONOSOBO - KPU Kabupaten Wonosobo sosialisasikan pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024 di Dewani View Resto & Cafe, Rabu (8/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho menyampaikan, syarat minimal jumlah dukungan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo jalur perseorangan atau independen mendapatkan dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT terkahir.
Atau dengan ini setidaknya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo jalur perseorangan atau independen memperoleh sejumlah 52.022 dukungan yang tersebar minimal di 8 kecamatan.
Baca juga: Ramai-ramai Tenaga Honorer Datangi DPRD Banyumas, Tuntut Kejelasan Pengangkatan ASN
"Hari ini itu sosialisasi dulu untuk syarat dukungan perseorangan jadi syarat KTP dan formulir pernyataan dukungan," ungkapnya.
Jadwal dan waktu penyerahan berkas dimulai sejak tanggal 8-12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo.
Ruli menyebut hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo jalur perseorangan.
Ia belum dapat memastikan jalur perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun ini akan ramai atau sepi peminat. Namun dalam sejarahnya, jalur perseorangan cabup dan cawabup Wonosobo pernah ada di pilkada tahun 2015 silam.
"Di hari pertama ini belum ada yang mendaftar tapi kalau tanya-tanya sudah banyak," ucapnya.
Baca juga: Kecamatan Terdingin di Banyumas Ini Sepi Pendaftar Panwascam Gaji Rp 2,2 Juta, Cuma 4 Orang
Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Wonosobo memberikan kesempatan kepada bakal cabup-cawabup perseorangan untuk bisa mempersiapkan berkas lebih awal dan dapat menyerahkannya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
"Jadi apabila masyarakat belum mempunyai kendaraan politik bisa menjadi alternatif memenuhi syarat dukungan perseorangan. Sehingga harapannya, kami mengumpulkan yang ada di sini untuk bisa langsung disampaikan kepada masyarakat," tandasnya. (ima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.