Pilbup Tegal 2024
10 Nama Daftar Pilkada di PKB Kabupaten Tegal, 2 Orang Sudah Kembalikan Berkas
Dua di antara nama sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati di Pilkada Kabupaten Tegal 2024.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sebanyak 10 orang mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Tegal di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati lewat PKB tersebut mulai 25 April 2024.
Dua di antara nama sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati di Pilkada Kabupaten Tegal 2024.
Baca juga: Adik Almarhum Ki Enthus Susmono Ramaikan Bursa Calon Bupati Tegal, Berharap Rekomendasi dari PKB
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Tegal, Ahmad Ja'far menuturkan, sejauh ini yang baru mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tegal Pilkada 2024 sebanyak dua orang.
"Sejauh ini yang sudah berkomunikasi ke kami ada 10 orang.
Dari jumlah tersebut, dua orang yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran.
Sisanya masih kami tunggu pengembalian berkas yang sesuai jadwal kurang 11 hari lagi, atau tanggal 19 Mei 2024," ungkap Ja'far kepada Tribunbanyumas.com saat ditemui di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024
Dua orang yang mengembalikan formulir tersebut yakni Ischak Maulana Rohman dan Susyanto yang merupakan adik dari Almarhum Ki Enthus Susmono Mantan Bupati Tegal.
Sedangkan untuk yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPC PKB Kabupaten Tegal, dikatakan Ja'far sejauh ini semuanya bakal calon bupati.
Sementara dari 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di DPC PKB Kabupaten Tegal, menurut Ja'far ada yang mencalonkan menjadi bakal calon Wakil Bupati Tegal.
Baca juga: Syarat Bakal Calon Bupati Tegal yang Ingin Maju Pilkada Lewat PKB: Wajib Sowan Sesepuh NU
Rekomendasi PKB
Pada kesempatan itu, Ja'far memaparkan Desk Pilkada di tingkat DPC hanya proses penjaringan saja, dengan kata lain menjaring bakal calon.
Sedangkan nantinya yang akan mengeluarkan rekomendasi adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, yakni ada Ketua Umum, Sekretaris DPP dan lain-lain.
Di PKB, sambung Ja'far, memiliki komunikasi yang cukup baik karena nantinya mengundang di masing-masing zona seperti Jawa Tengah, untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca juga: Ischak Maulana Rohman Optimis Kantongi Rekomendasi PKB di Pilkada Kabupaten Tegal
Nantinya semua bakal calon bupati maupun wali kota di Jawa Tengah akan mendapat undangan bertemu langsung dengan Ketua Umum PKB.
"Pada saat pertemuan dengan Ketua Umum PKB, semuanya bisa berkomunikasi atau menyampaikan apapun yang ingin ditanyakan.
Selain itu, juga untuk ajang perkenalan.
Nantinya yang diundang baik yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ataupun yang belum mengembalikan.
Termasuk menjelaskan tentang PKB, visi misi perjuangan PKB, tujuan, dan masih banyak lagi," jelasnya. (*)
Baca juga: PKB Dapat Amunisi Baru Lawan PDIP, Gerindra, Golkar di Pilgub Jateng 2024
Jiwa Ksatria Bima - Mujab Paslon Bupati Tegal, Sambangi Kediaman Ischak untuk Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kabupaten Tegal: Ischak-Kholid Klaim Unggul 68,44 Persen |
![]() |
---|
LINK REAL COUNT Hasil Pilkada Kabupaten Tegal 2024 KPU, Cek Suara Bima-Mujab dan Ischak-Kholid |
![]() |
---|
Ischak-Kholid di Pilkada Kabupaten Tegal: Pelajar SD-SMP Wajib Miliki Ijazah Diniyah |
![]() |
---|
Masalah Perundungan dan Tawuran di Kabupaten Tegal, Paslon Bima Singgung Beban Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.