Berita Banyumas

Ramai-ramai Tenaga Honorer Datangi DPRD Banyumas, Tuntut Kejelasan Pengangkatan ASN

Agil Saputra mengatakan ribuan anggota honorer di Banyumas masih belum jelas terkait nasib dan status pengangkatan mereka.

Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN Banyumas (IWANAMAS) saat mendatangi anggota dewan dan mempertanyakan nasib status mereka, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN Banyumas (IWANAMAS) mendatangi anggota dewan mempertanyakan nasib status mereka. 


Ketua Iwanamas, Agil Saputra mengatakan ribuan anggota honorer di Banyumas masih belum jelas terkait nasib dan status pengangkatan mereka.


Banyak dari mereka yang nyatanya ada yang sudah mengabdikan diri menjadi honorer sejak 2005. 


"Rata-rata ada yang honorer dari 2005, dari 2021 data yang masuk hampir 5.000 dan 
Sisanya 4.000-an belum diangkat.

Baca juga: Kontra Indonesia, Timnas Guinea U-23 Dijejali 14 Pemain Abroad. Ada Jebolan Akademi Barcelona


Harapannya diangkat jadi ASN tapi kalau P3K ya mau bagaimana lagi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/5/2024). 


Ketua Komisi 1 bidang pemerintahan DPRD Banyumas, Sardi Susanto mengatakan dirinya berkomitmen memanusiakan tenaga honorer di Banyumas.


"Semua harus dimanusiakan. 


Data kami ada 5.848 tenaga honorer tapi ada sebanyak 1.600 yang sudah diangkat sejak 2021 2022 dan 2023.


Sekarang tinggal 4.222 itu yang terverifikasi dari BKN dan Kemenpan RB," katanya usai memimpin audiensi. 


Pihaknya mengatakan pada 2024 ini ada sebanyak 1.366 tenaga honorer Banyumas yang tengah diusulkan oleh Pemkab Banyumas untuk diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  


Ia telah berkomunikasi dengan Kementerian PAN RB seluruh honorer sebanyak 1.7 juta akan diangkat hingga Desember 2024.


"Lalu yang di Banyumas yang 2.856 mau bagaimana, ternyata semua akan diangkat.


Cuma yang 1.366 akan ikut tes secara formalitas sementara yang 2.856 karena mungkin waktu akan menggunakan sistem parubaya atau paruwaktu. 


Sehingga memungkinkan tahun ini diangkat, yang penting NIP nya ada dulu," jelasnya.

Baca juga: Prabowo Mulai Dibandingkan dengan Jokowi Gegara Wacana 40 Kementerian, Keuangan Negara Habis-habisan


Tahapan pengangkatan akan mengikuti aturan pusat. 


Apabila Peraturan Pemerintah (PP) keluar maka akan segera dijalankan.


Ia menambahkan akibat ada pejabat yang suka titip-titip orang yang mengakibatkan banyak tenaga honorer.


"Kedepan akan ada format jadi kalau ada pejabat mendapat titipan, apabila si pejabat orangnya lengser maka si titipannya itu akan ikut lengser. 


Sehingga tidak membebani negara," jelasnya. (jti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved